Edarkan Sabu di Desa Salumbia, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Tolitoli

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Tolitoli – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli mengamankan seorang perempuan berinisial H (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Salumbia, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/01/I/HUK.6.6/2026/Satresnarkoba, tanggal 2 Januari 2026, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Tolitoli melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa informasi awal diterima pada Senin, 10 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Unit Kamsel Sat Lantas Polres Parigi Moutong Gelar Polsanak dan Edukasi Lalulintas di TK Bhayangkari Parigi

Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas tiba di Desa Salumbia dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. Selanjutnya, pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh saksi masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berbagai ukuran, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Hampir 3 Bulan Tanpa Kepastian, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Palembang Disorot

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar milik terduga pelaku dan disimpan dalam beberapa tas dompet serta botol plastik kecil. Setelah dilakukan pengamanan, terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tolitoli guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tolitoli serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru