Hampir 3 Bulan Tanpa Kepastian, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Palembang Disorot

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Palembang – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polrestabes Palembang, khususnya pada unit Pidana Umum (Pidum), menjadi sorotan kuasa hukum korban karena dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media di Kafe Sultan, Jumat (27/3/2026).

Korban dalam perkara ini, Olivia, mengalami luka-luka sebagaimana didukung oleh bukti dan dokumentasi medis. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Glory Law Office Partners, yakni Imron, S.H., M.H., Erfiian Nardinata, S.H., dan Fauzi, S.H.

Kuasa hukum menjelaskan, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan hampir dua bulan dan kini memasuki bulan ketiga. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait status perkara maupun langkah lanjutan yang diambil oleh penyidik.

Baca Juga :  Polres Parigi Moutong Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Erupsi Gunung Semeru

“Seluruh pihak yang berkaitan, baik korban, saksi, maupun terlapor, telah menjalani pemeriksaan. Secara prosedural, perkara ini seharusnya sudah dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ungkap pihak kuasa hukum.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta kewenangan penyidik dalam menangani perkara tersebut. Namun, mereka menilai penting adanya kepastian hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi korban.

Baca Juga :  Penguatan Pangan Lokal Didorong untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

Selama proses berlangsung, korban disebut bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan. Oleh karena itu, kuasa hukum berencana kembali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan perkara.

Kuasa hukum berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Hingga berita ini disampaikan, pihak Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.

(PP.Marthin)

Berita Terkait

178 Hektar Tanah Negara Akan Dibagikan untuk Rakyat, Sertifikat Gratis Tanpa Biaya
Bupati Bireuen melepas Janaah Haji di Mesjid Agung Sultan Jeumpa .
Polisi Sukses Amankan Tompotika Fun Run 2026, Ratusan Peserta Meriahkan Bualemo
Pentas Pendidikan Agama Islam Tingkat SD se-Kabupaten Ciamis Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
Pembukaan grand opening casa grande Palembang tahun 2026
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Polres Banggai Amankan Tersangka Kasus Narkotika, Pengedar 10,42 Gram Sabu Tak Berkutik
Pick up Sayur-Buah Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lingkar Luwuk-Batui, Polisi Sigap Evakuasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:47 WIB

178 Hektar Tanah Negara Akan Dibagikan untuk Rakyat, Sertifikat Gratis Tanpa Biaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:04 WIB

Bupati Bireuen melepas Janaah Haji di Mesjid Agung Sultan Jeumpa .

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WIB

Polisi Sukses Amankan Tompotika Fun Run 2026, Ratusan Peserta Meriahkan Bualemo

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:43 WIB

Pentas Pendidikan Agama Islam Tingkat SD se-Kabupaten Ciamis Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:39 WIB

Pembukaan grand opening casa grande Palembang tahun 2026

Berita Terbaru

Daerah

FLS3N Jenjang SD Berlanjut ke Kecamatan Cisaga Tahun 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22 WIB