Diduga Disuruh Mengaku Demi Citra Rutan: Drama Pembebasan Napi PY Seret Nama Oknum Pejabat AN

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//KEBUMEN – Polemik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali memasuki babak baru. Setelah rentetan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tahanan perempuan, pungutan liar, dan lobi ke berbagai pihak, kini mencuat dugaan rekayasa citra yang menyeret nama oknum pejabat rutan berinisial AN.

 

Sorotan publik mengarah pada pembebasan seorang narapidana wanita berinisial PY, yang sebelumnya diberitakan bebas dari rutan. Namun pembebasan tersebut kini dipertanyakan, setelah muncul dugaan bahwa PY diminta atau diarahkan oleh AN untuk mengaku ke publik bahwa tidak ada kekerasan di dalam rutan, demi membangun citra seolah-olah Rutan Kebumen dalam kondisi baik-baik saja.

 

Pimpinan aktivis SuaraMasyarakat menilai tindakan tersebut sebagai kelakuan yang tidak pantas dan mencederai etika pejabat negara.

 

“Ini bukan lagi pembinaan, ini sudah pembentukan opini. Kalau benar seorang napi yang baru bebas disuruh mengaku demi citra rutan, itu perbuatan yang sangat tidak baik dan patut diduga sebagai manipulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat dan Humanis Jatanras Polda Jateng, Keluarga Korban Dugaan Penculikan Kembali Percaya pada Polri

 

Menurut aktivis, pernyataan PY yang menyebut tidak adanya kekerasan di rutan muncul di tengah derasnya pemberitaan negatif mengenai dugaan penganiayaan tahanan perempuan lain, sehingga wajar bila publik mencurigai adanya skenario untuk menutupi persoalan yang lebih besar.

 

“Kalau memang tidak ada kekerasan, tidak perlu drama. Tidak perlu ada napi yang ‘dipajang’ untuk membantah pemberitaan. Fakta akan berbicara sendiri,” lanjutnya.

 

Nama AN sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena diduga melakukan lobi ke media dan pihak-pihak tertentu agar pemberitaan tentang Rutan Kebumen tidak diperpanjang. Kini, dugaan pengarahan terhadap PY semakin memperkuat penilaian bahwa ada upaya sistematis membangun narasi tandingan, bukan membuka fakta secara jujur.

 

Aktivis menyebut, rangkaian peristiwa ini—mulai dari dugaan kekerasan, aliran dana, lobi media, hingga pembebasan dan pengakuan PY—menyerupai satu paket skenario yang dimainkan untuk menyelamatkan citra institusi dan oknum tertentu.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tegal Kota Buktikan Pelayanan Cepat, Tangani Kasus Dugaan Penipuan Motor

 

“Kalau ditarik benang merahnya, ini seperti sebuah drama. Ada aktor, ada peran, ada narasi. Tidak berlebihan kalau kami bilang AN lebih cocok jadi sutradara daripada pejabat rutan,” sindirnya.

 

Mereka mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pengawasan internal, untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan AN, termasuk dugaan pengarahan terhadap mantan narapidana guna membantah isu kekerasan.

 

“Ini bukan soal satu pengakuan. Ini soal integritas sistem pemasyarakatan. Jika benar ada tekanan atau pengarahan kepada napi, maka itu pelanggaran serius terhadap etika dan prinsip keadilan,” tegas aktivis.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kebumen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengarahan terhadap PY. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Redaksi – Bayu Anggara

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru