Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Proyek Aspal Jalan Desa Sugihan Baru di Bangun Beberapa Bulan Sudah Rusak Parah

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, SuaraMasyarakat.ComProyek pengaspalan jalan yang bersumber dari dana Bankab TA 2024,senilai Rp 199.948.250 di Desa Sugihan Kecamatan Winong,Kabupaten Pati,Menuai sorotan serta dikeluhkan oleh masyarakat setempat,Sabtu 28/12/24

Pembangunan aspal yang berada di Desa sugihan baru selesai di bangun beberapa bulan lalu sudah rusak parah, diduga pengerjaannya asal jadi demi mendapatkan untung yang lebih banyak.

Salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek pengaspalan jalan ini semestinya dikerjakan dengan baik karena jalan ini dibangun untuk dipergunakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa 1304-06/ST Bantu Warga yg terdampak Banjir

“Rusaknya jalan yang baru selesai dibangun tersebut diduga akibat pihak pelaksana proyek dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik,”kata warga setempat kepada awak media.

Menurutnya,buruknya kualitas pekerjaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas Terkait. Dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak pengawas,sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan besar.Jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik,tidak mungkin jalan itu langsung rusak,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Joko Purnomo S.H selaku penasehat hukum di media ini, sungguh menyayangkan atas bangunan aspal di desa sugihan, karena baru saja di bangun sudah rusak,diduga bangunan aspal tersebut tidak sesuai spesifikasi. Joko berharap bagi para pihak pengawas terkait, kedepannya agar bisa mengawasi lebih baik lagi, karena bangunan itu di biayai oleh negara.agar di gunakan sebaik baiknya.ungkapnya.

Setelah berita di turunkan awak media media mencoba mengklarifikasi kepada kepala Desa lewat telpon namun tidak di jawab. (Tim)

Penulis : Tim

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru