Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak di Trienggadeng

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PIDIE JAYA.-suaramasyarakat.com.//Unit I Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kincir tambak udang yang terjadi di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Pelaku berinisial JM (41) diamankan di kediamannya di Kecamatan Meureudu, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheue Rheng, yang melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Morowali Utara Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulteng: Tegaskan Sinergi Keamanan untuk Morut yang Kondusif

 

“Korban mengetahui mesin kincir miliknya hilang saat hendak menyalakan mesin tambak pada Minggu pagi. Menyadari ada tindakan pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polres Pidie Jaya,” ujar Iptu Fauzi.

 

Menerima laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menemukan sebuah mesin kincir yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling

 

Hasil interogasi terungkap bahwa mesin tersebut ia beli dari seseorang berinisial JM. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

 

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” tambah Kasat Reskrim.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak dan petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru