BLORA –suaramasyarakat.com// Warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dibuat resah oleh munculnya bangunan misterius berupa kolom-kolom beton di bantaran aliran air, tepat di sisi timur Klinik Citra Mulia. Pembangunan yang diduga tanpa izin ini dinilai mengganggu fungsi drainase dan berpotensi memicu banjir di kawasan permukiman.
Menurut warga, kolom beton tersebut berdiri tepat di jalur pembuangan air yang selama ini menjadi akses vital saat hujan deras. Akibatnya, sampah rumah tangga dan material kiriman mudah tersangkut dan menumpuk di sekitar tiang beton.
“Dulu air lancar. Setelah ada bangunan ini, tiap hujan sampah berhenti di situ. Air meluap dan baunya tidak sedap,” ungkap seorang warga.
Warga juga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan lingkungan. Pasalnya, pembangunan di bantaran aliran air seharusnya melalui kajian teknis serta izin resmi dari instansi terkait.
Saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengaku belum mengetahui adanya proyek tersebut dan memastikan belum menerima permohonan izin. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pembangunan dilakukan secara diam-diam.
Warga kini mendesak pemerintah daerah segera turun tangan, menghentikan aktivitas pembangunan, serta mengembalikan fungsi aliran air demi mencegah bencana lingkungan.
Red – ba






