Pemilik CV As Salam Akan Tempuh Jalur Hukum Lagi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Karyawan RSUD Limpung Berinisial S

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang-suaramasyarakat.com//— Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana kerja sama jasa laundry kembali mencuat. Eko (31), pemilik CV As Salam, pengusaha laundry asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyatakan akan menempuh jalur hukum lagi terhadap S, salah satu karyawan RSUD Limpung yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.

Kasus baru ini terpisah dari perkara sebelumnya yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor STTLP/8/I/JATENG/SPKT, di mana S juga menjadi terlapor.

Direktur RSUD Limpung, dr. Ratna Westri Erika, menegaskan bahwa RSUD Limpung sebagai institusi tidak terlibat dalam dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Ia menekankan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kebijakan atau praktik manajemen rumah sakit.

“Ini adalah persoalan individu dan sudah menempuh jalur hukum. RSUD Limpung tidak terlibat. Namun, kami akan menasihati dan menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” ujar dr. Ratna.

Baca Juga :  Imigrasi Palu Meriahkan Pameran UMKM dan Senam Bersama dalam Rangka HBP ke-62

dr. Ratna juga menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan di RSUD Limpung tetap berjalan normal dan profesional, serta pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh persoalan individu.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami. Kasus oknum tidak boleh mencederai komitmen kami dalam melayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Dalam klarifikasi sebelumnya, salah satu karyawan RSUD Limpung menyampaikan bahwa pencairan dana kerja sama tidak mungkin dilakukan tanpa tanda tangan pemilik CV selaku mitra.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa ia menemukan adanya pencairan dana yang diduga dilakukan tanpa tanda tangan dan persetujuannya, sehingga memilih menempuh jalur hukum lagi terhadap oknum tersebut.

“Saya sudah melakukan klarifikasi. Namun karena menemukan pencairan yang tidak pernah saya tandatangani, saya akan menempuh jalur hukum lagi. Ini terpisah dari perkara sebelumnya,” jelas Eko.

Baca Juga :  Bupati Morowali Utara Bersama Keluarga Ikuti Ibadah Natal di GKST Bahtera Kasih Wara’a

Perbedaan keterangan antara pihak internal RSUD Limpung dan pemilik CV menekankan pentingnya audit administrasi dan penelusuran dokumen keuangan secara transparan, untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Dalam dialog edukatif bersama Bayu Anggara, Pimpinan Umum Suara Masyarakat, ditegaskan bahwa persoalan oknum terduga pemalsuan tanda tangan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan RSUD Limpung.

“Masyarakat perlu memahami perbedaan antara tindakan individu dan tanggung jawab institusi. RSUD Limpung tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujar Bayu Anggara.

Pihak RSUD Limpung menyatakan siap bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum, sembari memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

 

 

Redaksi: Bayu Anggara

Suara Masyarakat

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru