Awas Jurang! Bhabinkamtibmas Petungkriyono Pasang Garis Polisi di Jalur Rawan Longsor

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pengendara yang hendak melintasi jalur akses Doro-Petungkriyono diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pasalnya, terdapat titik bekas longsoran yang menyebabkan penyempitan jalan dan kondisi aspal yang licin tepat di bibir jurang.

 

Merespons potensi bahaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Petungkriyono, Brigpol Erlin Harsono, bergerak cepat memasang police line atau garis polisi di sepanjang pinggir jalan yang terdampak longsor, Sabtu (27/12/2025).

 

Pemasangan garis polisi ini dilakukan sebagai penanda visual bagi pengguna jalan agar tidak terlalu menepi. Mengingat medan di wilayah Petungkriyono didominasi oleh perbukitan curam, sisi jalan yang mengalami longsor tersebut berbatasan langsung dengan jurang yang dalam.

Baca Juga :  Petungkriyono Sepi Wisatawan, Sejumlah Objek Wisata Masih Tutup Pascabencana

 

Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widianto melalui Brigpol Erlin Harsono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama bagi wisatawan maupun warga lokal yang tidak hafal medan.

 

“Kami memasang garis polisi di titik bekas longsoran ini karena kondisi jalan menyempit dan sangat licin setelah diguyur hujan. Terlebih lagi, sisi jalan ini langsung berhadapan dengan jurang. Ini langkah peringatan agar pengendara lebih berhati-hati dan menjaga jarak aman,” ujar Brigpol Erlin saat di lokasi.

 

Kondisi jalan yang licin akibat sisa material tanah longsor seringkali mengecoh pengendara, terutama pada sore dan malam hari saat kabut mulai turun di wilayah pegunungan tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Personel, Polda Sulteng Gelar Latpraops Zebra Tinombala 2025

 

Pihak Polsek Petungkriyono meminta masyarakat yang akan menuju atau keluar dari wilayah Petungkriyono untuk tetap waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, tetap hati-hati bila melewati jalan akses ke Petungkriyono. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu perhatikan rambu-rambu serta tanda peringatan yang telah kami pasang,” pungkasnya.

 

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap bekas longsoran tersebut agar akses jalan dapat kembali normal dan aman bagi masyarakat. (Lutfi)

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru