SUARAMASYARAKAT.COM///PALEMBANG, 23 September 2026 — Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (Sumsel) hadir sebagai wadah bagi para pelaku usaha di bidang advertising untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah dalam penataan regulasi, peningkatan profesionalisme, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asosiasi ini menaungi berbagai pelaku usaha, mulai dari reklame, baliho, event organizer, digital printing hingga percetakan. Organisasi tersebut dilantik pada April 2026 oleh Wakil Wali Kota Palembang dan dikukuhkan pada September 2026 oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel adalah Indra, sementara Ketua Korwil 3 dijabat Suandi dan perwakilan Palembang dijabat Rohana. Juru bicara asosiasi, Ari Lo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, menyampaikan bahwa asosiasi dibentuk dengan semangat “Dari Sumsel, oleh Sumsel, dan untuk Sumsel.”
Saat ini terdapat sekitar 50 pengusaha yang telah bergabung. Keanggotaan terbuka bagi pelaku usaha advertising, baik skala kecil maupun besar, dengan persyaratan memiliki perusahaan serta AD/ART yang jelas.
Asosiasi juga telah membentuk empat koordinator wilayah yang mencakup 18 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Ke depan, asosiasi mendorong penataan dunia advertising agar lebih profesional dan tertib serta dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi pemilik maupun lokasi pemasangan reklame.
Selain itu, keberadaan asosiasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD melalui pengelolaan dan penataan reklame yang lebih baik.
Dalam menjalankan programnya, asosiasi membuka ruang kolaborasi dengan Kadin, jaringan cyber media, serta berbagai pihak yang bergerak di bidang advertising dan promosi digital.
Asosiasi juga mendorong adanya kepastian hukum melalui penyusunan regulasi, mulai dari Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati/Wali Kota, hingga Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait advertising di Pemerintah Kota Palembang disebut telah diterbitkan.
Dengan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah, Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel berharap sektor advertising dapat berkembang secara profesional, tertib, sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan daerah.






