Semarang — Ribuan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di halaman Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026). Aksi yang diinisiasi Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini menjadi bentuk nyata dorongan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara adil dan berfokus pada pengembalian dana anggota.
Dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasi dengan satu tujuan utama: menjaga keberlanjutan BLN sekaligus memastikan hak-hak anggota dapat segera direalisasikan.
Mayoritas Anggota Masih Percaya
Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, SH, menegaskan bahwa aksi tersebut mewakili 41.002 anggota yang masih memiliki kepercayaan terhadap BLN.
“Ini adalah suara mayoritas anggota. Kami berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan kepentingan anggota namun tidak merepresentasikan keseluruhan,” ujarnya.
Pihak SAK BLN juga menyampaikan bahwa selama ini koperasi dinilai telah memberikan manfaat bagi anggotanya, sehingga harapan terhadap penyelesaian tetap terjaga.
Pengembalian Dana Mulai Berjalan
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan, SH, menyampaikan perkembangan terkait pengembalian dana anggota yang mulai direalisasikan.
“Dalam kurun waktu sekitar 20 hari terakhir, kurang lebih 321 nasabah telah menerima pembayaran,” ungkapnya.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para anggota yang hadir dan memperkuat optimisme terhadap proses penyelesaian.
Harapkan Pendekatan Humanis dan Solutif
Para peserta aksi menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan solusi, bukan tekanan. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengutamakan:
Pendekatan humanis
Keadilan restoratif
Fokus pada pengembalian dana anggota
Menurut mereka, langkah yang bersifat represif berpotensi menghambat proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Dialog dengan Aparat Mulai Terbangun
Perwakilan massa juga diterima oleh pihak Polda Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif.
Soroti RDPU dan Narasi Publik
SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan suara mayoritas anggota.
Mereka berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara berimbang, dengan memberikan ruang yang adil bagi semua suara.
Aksi Damai sebagai Wujud Aspirasi
Kuasa hukum Heru Prasetya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan tanpa intervensi.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan berharap ada solusi terbaik bagi seluruh anggota,” tutupnya.






