Tanamkan Sikap Patuh Berlalu Lintas, Polres Sigi Gelar Program Police Go To School

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//SIGI – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Sigi melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan program Police Go To School di SMP Negeri 5 Sigi, Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Rabu (12/11/2025).

 

Kegiatan tersebut diisi oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sigi, Aipda Suhendra Lagandeng, yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta larangan bagi pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

 

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Moh. Devan N. Habie, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Sigi dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Baca Juga :  KB Samsat Kenjeran Surabaya Utara ,sapa Wajib Pajak dalam rangka optimalisasi Layanan surat kendaraan 

 

“Kami ingin membangun kesadaran generasi muda bahwa keselamatan di jalan berawal dari kepatuhan terhadap aturan. Melalui edukasi ini, diharapkan para pelajar menjadi pelopor keselamatan dan contoh bagi lingkungannya,” ujar AKP Devan.

 

AKP Devan juga menambahkan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Warga Kecamatan Petasia Barat Keluhkan Mulai Operasinya PT CMS

 

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami harap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Mereka mengapresiasi langkah Polres Sigi yang terus aktif memberikan pembinaan serta edukasi terkait keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan.

 

Program Police Go To School menjadi agenda rutin Polres Sigi sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan taat aturan di jalan raya.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru