Buka Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Sulteng Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2025, Senin 10/11/2025 pagi, di Aula Rupatama Lantai II Polda Sulteng.

 

Hadir pula dalam acara tersebut diantaranya Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng serta para Kapolres/Ta jajaran yang mengikuti secara virtual dari masing-masing Mako.

 

Diawali sambutannya, Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Sulteng yang telah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi di wilayah hukum Polda Sulteng tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 15 Juta

 

Kapolda juga menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah melakukan efisiensi anggaran, termasuk di Polda Sulteng. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri di lapangan.

 

“Melalui audit kinerja ini, kita ingin memastikan tata kelola anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Governance di lingkungan Polda Sulteng,” ujar Kapolda.

 

Ia menambahkan, Audit Kinerja Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari Audit Kinerja Tahap I yang telah dilaksanakan pada 11 April 2025.

 

Audit ini, lanjutnya, dilakukan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan oleh satker dan satwil selaku kuasa pengguna anggaran.

 

“Adapun sasaran audit meliputi manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta penyelenggaraan keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe

 

Masih kata Kapolda, pengawasan ini bertujuan mengukur sejauh mana organisasi telah mencapai sasaran yang ditetapkan serta memberikan rekomendasi perbaikan.

 

Kapolda berpesan agar proses audit dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara auditor dan auditi dalam pelaksanaan audit.

 

“Kepada para auditor, lakukan pemeriksaan secara objektif dan jika ditemukan kekurangan, berikan solusi yang tepat. Kepada auditi, berikan data yang benar dan jadikan auditor sebagai mitra untuk meningkatkan kinerja organisasi,” pesan Kapolda.

 

Melalui audit ini, Kapolda berharap hasil evaluasi dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru