KB Samsat Kenjeran Surabaya Utara ,sapa Wajib Pajak dalam rangka optimalisasi Layanan surat kendaraan 

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Surabaya ,Sikap humanisme dalam layanan pengurusan pajak dan surat kendaraan bermotor kembali terlihat saat Wajib Pajak terlibat Pengurusan di Samsat Kenjeran Surabaya Utara jalan Kedung cowek 373 Kalikedinding kec Kenjeran Surabaya . Seorang petugas yang berdiri didepan pintu dengan sikap dan prilaku ramah tamah menyapa setiap pengunjung yang akan mengurus pajak dan surat kendaraan.Sembari memberi penjelasan tahapan dari loket ke loket dengan gamblangnya dan tidak bosannya kepada wajib pajak yang ada .

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Persatuan dan Nilai Kebangsaan

” Samsat dan stackholder lainnya di samsat tidak henti hentinya mengedukasi masyarakat agar merasa tidak terbebani saat membayar pajak dan pengurusan surat ,” ungkap petugas samsat tersebut.

 

Selain itu, Eko Soekamto juga mengapresiasi program “Polantas Menyapa” yang digagas Ditlantas Polda Jatim. Ia berharap program ini dapat membawa citra kepolisian menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Rakyat Tidak Butuh Satgassus Penertiban Tambang Ilegal, Mualem Diminta Lebih Pro Rakyat

 

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk menjadi lebih humanis. Sinergitas kepolisian sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang prima,” paparnya

 

Dengan inovasi pelayanan dan dukungan terhadap program kepolisian ini diharapkan meningkatkan pemasukan pendapatan pajak daerah dengan terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru