Pengusaha Pekalongan Rugi Rp2,6 Miliar, Diduga Tertipu Oknum Polisi yang Janjikan Jalur Khusus Masuk Akpol

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.PEKALONGAN – Dwi Purwanto alias Ipung, seorang pengusaha asal Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar setelah diduga menjadi korban penipuan dua oknum anggota Polres Pekalongan bersama dua warga sipil. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai adik kandung Kapolri untuk meyakinkan korban.

 

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda F, anggota Polsek Paninggaran. Dalam pesannya, F menawarkan bantuan untuk meloloskan anak Dwi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus yang disebut sebagai “Kuota Kapolri”, dengan syarat menyetor uang sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Juga :  Masyarakat Seni Antara Keluhkan Sistem Pendataan Korban Bencana, Ada Warga Diduga Dirugikan

 

Untuk meyakinkan korban, F kemudian datang langsung ke rumah Dwi bersama Bripka A, anggota Polsek Doro yang juga bertugas di Polres Pekalongan. Merasa percaya, Dwi menyerahkan uang Rp500 juta sebagai tanda jadi.

 

Selang beberapa waktu, kedua oknum tersebut memperkenalkan Dwi kepada seseorang yang mengaku dekat dengan adik Kapolri. Dari pertemuan itu, korban kembali diminta menyetorkan uang tambahan Rp100 juta dan kemudian Rp1,5 miliar dengan alasan proses administrasi dan pengurusan lanjutan.

 

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi pada tahap pantukir (penentuan akhir). Merasa dirugikan, Dwi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Pekalongan AKBP Rahmat C. Yusuf membenarkan bahwa kedua terlapor merupakan anggotanya. “Benar, dua anggota kami sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jawa Tengah. Kasus ini sudah ditangani di tingkat Polda,” ujarnya.

 

Hingga Jumat (24/10/2025) pagi, kedua oknum anggota Polres Pekalongan yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut telah diamankan oleh Polda Jawa Tengah sejak Kamis malam.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru