Kasus Bullying Anak Sekdes Resmi Masuk DPRD Purworejo — Publik Desak Guru dan Pejabat Dinas Dicopot!

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO | suaramasyarakat.com
Kasus dugaan bullying dan intimidasi terhadap anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang menyeret nama oknum guru SMP Negeri 3 Purworejo, kini resmi naik ke meja DPRD Kabupaten Purworejo.
Langkah ini menandai babak baru perjuangan publik melawan praktik kekerasan dan dugaan pungli di lingkungan pendidikan negeri.

Audiensi resmi di kantor DPRD Purworejo diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Ari Setiadi, S.Sos., didampingi staf sekretariat Bambang Setyo Budoto, S.Sos.
Turut hadir sejumlah tokoh penting, antara lain Sugiyono, SH (Anggota DPN Bidang SDM LPKSM Kresna Cakra Nusantara), Trias Arfianto (wali murid sekaligus Sekdes Sukoharjo), serta Sumakmun, Ketua LSM Tamperak.

Sugiyono SH: “Kami Diterima dengan Baik, Tapi Kami Tunggu Tindakan Nyata!”

Dalam pernyataannya seusai audiensi, Sugiyono, SH menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka DPRD Purworejo yang mau mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa respon cepat dan langkah nyata dari Bupati serta Dinas Pendidikan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah.

> “Kami diterima dengan baik, semua keluhan dicatat oleh Pak Sekwan. Tapi yang kami tunggu bukan sekadar catatan — kami ingin tindakan nyata. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan di Purworejo,” tegas Sugiyono.

Ia menilai kasus SMPN 3 Purworejo telah menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan, karena menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

> “Kepala Dinas Pendidikan harus dicopot. Kepala sekolah, guru seni tari Zuletri, humas, dan Kanif — guru olahraga yang mengaku preman — semuanya wajib dipecat! Mereka tidak pantas disebut pendidik,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

DPRD Siap Panggil Pihak Terkait, Audiensi Resmi Diteruskan ke Komisi D

Dalam forum audiensi, Sekwan DPRD Agus Ari Setiadi, S.Sos. menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh aduan yang disampaikan.
Ia menegaskan bahwa hasil audiensi akan segera dilaporkan ke pimpinan dewan dan Komisi D yang membidangi pendidikan.

> “Kami akan terus kawal. Hasil pertemuan ini segera kami teruskan ke DPRD dan akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” jelas Sugiyono menirukan pernyataan Sekwan.

Selain kasus bullying di SMPN 3 Purworejo, audiensi juga menyoroti penahanan ijazah siswa di SMPN 13 Purworejo, yang dianggap melanggar hak dasar anak atas pendidikan.

“Sumbangan Sukarela” yang Diduga Berbau Pungli

Menurut Trias Arfianto, sang Sekdes sekaligus ayah korban, akar persoalan muncul dari program sumbangan sukarela yang sebenarnya sarat paksaan.
Ia menyebut, para wali murid diminta membayar uang hingga jutaan rupiah, bahkan dengan batas waktu dan ancaman administratif.

> “Tahun 2023 kami disuruh bayar Rp1,3 juta, dan tahun 2025 naik jadi Rp1,6 juta. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp. Ini jelas bukan sukarela, tapi paksaan,” ungkap Trias.

Penolakannya terhadap pungutan tersebut diduga menjadi penyebab anaknya dibully secara verbal di depan kelas oleh guru seni tari hingga trauma berat dan enggan bersekolah selama lebih dari seminggu.

Baca Juga :  *Tingkatkan Keamanan, Anggota Polrestabes Palembang Sambang ke Rutan Kelas I Palembang*

Pendamping dan Wartawan Dibentak, Oknum Guru Ngaku Preman Sekolah

Ketegangan sempat terjadi saat tim media dan pendamping hukum LPKSM datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi.
Alih-alih mendapat sambutan baik, mereka dibentak dan dipancing emosi oleh oknum guru yang secara terang-terangan mengaku preman sekolah.

> “Ya, saya preman di sini!” teriaknya lantang di depan para wartawan.

Perilaku ini menambah keyakinan publik bahwa ada jaringan tidak sehat di lingkungan SMPN 3 Purworejo.

> “Kalau guru berani mengaku preman di lingkungan pendidikan, itu artinya sistem sekolah kita benar-benar bobrok,” tegas Sugiyono dengan nada kecewa.

Desakan Publik Meningkat: “Bupati Harus Turun Tangan!”

Gelombang desakan publik terus menguat.
Masyarakat menilai Bupati Purworejo tidak boleh tinggal diam, sebab kasus ini bukan sekadar persoalan etika guru, melainkan soal tanggung jawab negara dalam melindungi anak di dunia pendidikan.

> “Sudah seminggu korban tidak mau sekolah. Kami minta Bupati segera ambil tindakan dan beri solusi nyata untuk anak ini,” desak Sugiyono.

Dunia Pendidikan di Ujung Krisis Moral

Kasus SMPN 3 Purworejo kini resmi menjadi perhatian DPRD Kabupaten Purworejo.
Publik menunggu langkah tegas dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk membersihkan dunia pendidikan dari oknum yang merusak citra guru dan sekolah negeri.

> “Sekolah seharusnya tempat mencetak karakter dan moral. Tapi kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita yang dikorbankan,” tutup Sugiyono, SH.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru