Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Barang Bukti Hampir 200 Ton

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkoba dengan total 51.763 tersangka. Dari jumlah tersebut, tercatat 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur turut diamankan.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita 197,71 ton berbagai jenis narkotika, terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta sejumlah kokain dan heroin.

Baca Juga :  Merasa di Rugikan Oleh Greenet, Pelanggan Dipaksa Bayar Walau Belum Satu Bulan Pemakaian Internet

 

Selain menindak pelaku peredaran gelap narkotika, Polri juga mengusut kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba. Sebanyak 22 kasus berhasil diungkap dengan nilai aset yang disita mencapai Rp221,38 miliar.

 

Tidak hanya fokus pada penindakan, Polri juga menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 1.072 pengguna narkoba, yang kini menjalani program rehabilitasi.

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Fail Maulana Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Mlekang Gajah Demak Hingga Terluka Parah Dan Harus Menjalani Operasi

 

Komjen Syahar menegaskan, Polri akan terus memperkuat koordinasi dan memperluas operasi lintas wilayah untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia. “Kami berkomitmen tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru