Viral! Driver Maxim di Bahodopi Dianiaya Saat Menagih Ongkos, Netizen Desak Keadilan

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Bahodopi, Morowali — Sebuah video yang diunggah oleh akun Tim Gankso Kecamatan Bahodopi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang driver ojek online Maxim bernama Akbar menjadi korban penganiayaan di area parkir Hotel For All, pada Minggu (12/10/2025) dini hari.

 

Menurut keterangan dari Tim Gankso, peristiwa berawal sekitar pukul 00.24 WITA, saat pacar pelaku memesan layanan Maxim Bike menuju Penginapan Iftitah. Setibanya di lokasi, Akbar diminta mengantarkan pakaian ke tempat laundry tanpa pembayaran terlebih dahulu. Saat diminta ongkos sesuai tarif aplikasi, pemesan beralasan akan membayar setelah pakaian selesai diambil.

Baca Juga :  Keteledoran Sang Kades Desa Tanjung, Kecamatan Sulang Rembang, Mengakibatkan Raibnya Uang Desa Sekitar Rp 444 Juta Yang Diduga Digondol Oleh Sekdes.

 

Sekitar pukul 05.10 WITA, Akbar kembali ke penginapan untuk mengantarkan pakaian laundry, namun pembayaran belum juga dilakukan. Setelah menunggu hingga pukul 05.20 WITA, pacar pelaku justru memesan Maxim Car dan berangkat menuju Hotel For All tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

 

Merasa dirugikan, Akbar mengikuti dari belakang dan kembali menagih ongkos perjalanan. Situasi pun memanas ketika pacar pelaku marah-marah. Pelaku yang telah menunggu di area parkir tiba-tiba menyerang Akbar dengan benda tajam. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan saat berusaha menghindar dari serangan.

 

Baca Juga :  Polres Banggai Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mess Karyawan All Swalayan

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Bahodopi bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

 

Peristiwa ini langsung menuai reaksi luas dari warganet. Salah satu akun, @YusufBatuSalu, yang mengaku sesama driver Maxim, menulis:

 

> “Kami para driver sangat geram. Semoga pelaku dihukum seadil-adilnya. Kami bekerja mencari nafkah, bukan untuk disakiti.”

 

 

 

Masyarakat mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya saling menghormati dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap pekerja lapangan.

 

Reporter: Prawarta Yudha

 

 

–

 

Sumber Berita: Sisi Sulteng

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru