Dalam 3 Jam, 5 Ton Beras SPHP Habis Terjual Pada GPM di Polsek Simpang Jernih

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polsek Simpang Jernih, berkolaborasi dengan Polres Aceh Timur dan Perum Bulog Cabang Langsa kembali sukses menggelar kegiatan gerakan pangan murah (GPM) dengan mendistribusikan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada masyarakat umum yang ada di wilayah hukumnya.

 

GPM yang dilaksanakan oleh Polsek Simpang Jernih ini berlangsung hari Rabu, (01/10/2025), dimulai pada pukul 08.00 WIB di halaman Mapolsek Simpang Jernih, Jalan Buntul Gayo – Simpang Jernih, Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.

 

“Hari ini, kami kembali menggelar kegiatan gerakan pangan murah yang berkolaborasi dengan Polres Aceh Timur dan Perum Bulog Cabang Langsa dengan mendistribusikan beras SPHP kepada masyarakat umum,” ujar Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.

Baca Juga :  Polres Parigi Moutong Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Disebutkan, sebelumnya pada kegiatan serupa di pertengahan bulan Agustus lalu pihaknya menyalurkan sebanyak 3 (tiga) ton beras SPHP, kemudian pada pertengahan bulan September sebanyak 4 (empat) ton dan kali ini sebanyak 5.000 Kg (5 ton) beras SPHP didistribusikan kepada masyarakat.

 

Begitu penjualan dibuka, warga mulai antre, mereka rela menunggu giliran untuk membeli beras SPHP dan setiap warga hanya boleh membeli maksimal 2 Sak (10 Kg) beras SPHP dengan harga Rp. 60 ribu per sak kemasan 5 (lima) kilogram.

 

“Masyarakat sangat antusias datang ke Mapolsek Simpang Jernih untuk membeli beras SPHP dan dalam waktu tidak lebih dari 3 (tiga) jam, beras SPHP yang kami siapkan sebanyak 5 (lima) ton ludes dibeli warga,” ujar Ipda Safwadi.

 

Disebutkan, pembeli bukan hanya dari warga sekitar Mapolsek Simpang Jernih, namun warga dari gampong paling terluar di wilayah tersebut seperti Gampong Pante Kera, Gampong Melidi, Gampong HTI Ranto Naro, Gampong Bidari, Gapong Tampor Paloh hingga Gampong Tampur Boor. Bahkan warga harus menempuh perjalanan melalui sungai dan menggunakan boat kayu untuk mengangkut beras SPHP tersebut.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Petasia Barat Keluhkan Mulai Operasinya PT CMS

 

“Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat Simpang Jernih untuk mendapatkan beras SPHP sangat tinggi. Selain harganya murah, kwalitasnya juga tidak kalah dengan beras premium,” sebut Kapolsek.

 

Dikatakan, kegiatan gerakan pangan murah yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran, serta mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras. Terang Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru