Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).

 

“Dari masyarakat kami mendapat laporan terkait adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut,” kata Rachmad saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bahas Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Wonogiri

 

Barang-barang yang dikembalikan di antaranya satu unit dispenser, satu unit komputer merk Lenovo, satu unit PC merk Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua buah karpet berwarna merah ukuran 3×4 meter, serta satu kursi merk Brother.

 

Selain itu, polisi juga menerima pengembalian satu unit box speaker pasif besar yang diambil saat kerusuhan di sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.

 

“Identitas pelaku sebagian besar adalah anak-anak SMK dengan inisial R, A, dan M. Rata-rata mereka ikut aksi, kemudian melihat kondisi yang kacau, sehingga membawa pulang barang-barang tersebut. Namun, setelah keluarganya tahu, mereka menyerahkan kembali melalui kepala desa dan lurah,” ujar Rachmad.

Baca Juga :  Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas

 

Menurutnya, Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Anak-anak yang terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan.

 

“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan, segera melapor dan menyerahkannya ke kepolisian. Terhadap anak-anak yang terlibat, kami akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

 

Barang-barang yang dikembalikan nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
LBH Suara Masyarakat Bersama Soroti Dugaan Puluhan Prasasti Tak Dipasang, Pertanyakan Peran Kejari Batang
Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 23:31 WIB

LBH Suara Masyarakat Bersama Soroti Dugaan Puluhan Prasasti Tak Dipasang, Pertanyakan Peran Kejari Batang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Berita Terbaru