Ibu Nyimas Hanya Minta Haknya, Bukan Mobilnya! Clipan Finance Tegal Disorot, Aksi Oknum DC Dikejar Ormas

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

suaramasyarakat.com,//TEGAL – Aksi seorang ibu rumah tangga asal Kajen, Kabupaten Pekalongan, kembali membuat publik geram. Nyimas (46) harus menelan pil pahit setelah mobil Honda Brio merah miliknya diduga ditarik paksa oleh oknum debt collector (DC) tanpa penjelasan yang jelas.

 

Yang bikin makin miris, semua barang yang masih berada di dalam mobil ikut “hilang” hingga hari ini belum dikembalikan.

 

Merasa diperlakukan tidak adil, Nyimas tidak tinggal diam. Didampingi Ormas Bintang Adhiyaksa, ia melayangkan surat resmi permintaan audiensi ke kantor Clipan Finance Cabang Tegal. Surat tersebut juga ditembuskan ke Polres Kota Tegal dan sejumlah ormas serta LSM setempat.

Baca Juga :  Jalan Rusak Silegok–Sodong Kembali Telan Korban, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

 

“Yang diminta itu sederhana. Ibu Nyimas tidak minta mobilnya kembali. Dia hanya mau barang-barang pribadinya dikembalikan dan DP mobilnya dipertanggungjawabkan,” tegas Arif, perwakilan Ormas Bintang Adhiyaksa.

 

Arif juga mengingatkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam apabila tidak ada itikad baik dari pihak finance.“Minggu depan kami akan datangi kantornya. Dan saya pastikan, ke mana pun para oknum DC itu bergerak, akan kami kejar,” tegasnya.

 

Sebelumnya Nyimas bercerita, awal masalah terjadi saat dua orang datang ke rumahnya dan mengaku sebagai DC Rekanan dari Clipan Finance. Mereka menawarkan program penurunan angsuran dari Rp3.620.000 menjadi Rp2.200.000 per bulan. Karena merasa mendapat solusi, Nyimas menyetujuinya.Namun yang terjadi justru sebaliknya mobil ditarik dan hingga kini tidak pernah dikembalikan.

Baca Juga :  Buka Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Sulteng Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

 

“Saya tidak macam-macam. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Barang-barang saya yang ada di dalam mobil, dan DP yang sudah saya bayar,” ujar Nyimas dengan suara bergetar.

 

Frans, perwakilan manajemen Clipan Finance Kota Tegal, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan kuasa kepada perusahaan jasa penarikan kendaraan untuk mengambil unit dari debitur yang bermasalah.

 

“Soal bagaimana teknis penarikan di lapangan, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Silakan klarifikasi langsung ke pihak ketiga,” ujar Frans kepada awak media secara terpisah.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru