Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Suaramasyarakat.com – Hyundai Engineering & Construction kembali tersandung kasus korupsi. Perusahaan konstruksi asal Korea Selatan ini diduga menyuap mantan Bupati Cirebon sebesar Rp. 6,5 miliar untuk memuluskan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Kasus ini menguak praktik kotor dalam dunia bisnis yang mengorbankan kepentingan masyarakat.

Hal ini terjadi usai Jaksa Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Jongno-gu, Seoul, atas dugaan suap kasus tersebut.

Melansir Never, Jumat (8/11/2024), Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai Engineering & Construction menyelidiki keluhan dari penduduk setempat terkait pencemaran lingkungan pembangkit listrik tenaga batu baru unit 2, di Cirebon, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 2017.

Baca Juga :  Polres Sigi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Pria di Tetapkan Tersangka

Mereka sedang menyelidiki tuduhan memberikan suap senilai Rp6,5 miliar rupiah kepada mantan Bupati Cirebon yang dilakukan sebanyak enam kali.

Pada bulan Oktober 2019, dua aktivis dari kelompok lingkungan hidup Indonesia ‘Walhi ’ menghadiri audit Komite Usaha Perdagangan, Industri, Energi, Usaha Kecil dan Menengah Majelis Nasional sebagai saksi.

Lebih lanjut dijelaskan, Cirebon adalah desa nelayan kecil, namun air panas dan kotor mengalir keluar dari pembangkit listrik tenaga batu bara unit 1 dan 2, sehingga ikan tidak dapat lagi ditangkap di laut terdekat.

“Polusi udara sudah sangat parah sehingga warga bisa merasakannya. Saya batuk-batuk hingga sulit bernapas,” ujarnya.

Baru-baru ini, Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berfokus mengungkap suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan Korea Selatan terhadap pejabat pemerintah daerah selama ekspansi mereka di luar negeri.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong, Kapolres Minta Warga Tetap Tenang

Pada tanggal 10 Oktober, pejabat A, sebuah perusahaan desain dan pengawasan teknik sipil skala menengah, dan B, sebuah perusahaan perangkat lunak otomasi pabrik skala menengah, didakwa atas tuduhan termasuk Undang-Undang Penyuapan Internasional.

Sebagai informasi, Hyundai Engineering and Construction sendiri telah diakuisisi oleh Hyundai Motor Company sebagai pemegang saham utama Hyundai Merchant Marine yang merupakan perusahaan induk dari Hyundai Group.

Sebagian besar perusahaan yang menyandang nama Hyundai tidak terikat secara hukum dengan Hyundai Group, antara lain Hyundai Motor Group, Hyundai Department Store Group, Hyundai Heavy Industries Group, dan Hyundai Development Company.

 

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru