Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Buntut Kasus Mayat Dalam Sumur

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATANG -suaramasyarakat.com.//Misteri kematian seorang pria bernama Ahmad Mughni Sodik (25 tahun) warga Pagumengan Mas kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan yang ditemukan membusuk didalam sumur di Wonotunggal Batang, akhirnya terungkap.

 

Jajaran Satreskrim Polres Batang, berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang merupakan warga kecamatan Wonotunggal Batang.

 

Baca Juga :  Satreskrim Unit II Polres Batang Laksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi membenarkan informasi tersebut.

 

“Betul, Sabtu malam tepatnya 10 jam dari ditemukannya jasad korban, kita sudah mengamankan 2 orang terduga pelaku di rumahnya di wilayah kecamatan Wonotunggal. Sementara 1 pelaku lainnya, sudah kita amankan di wilayah Bandung, Minggu siang kemarin”, jelas Imam melalui sambungan seluler.

Baca Juga :  Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku

 

Sementara, untuk motif dan cara pelaku menghabisi nyawa korban, pihak kepolisian berencana akan menggelar konferensi pers pada Senin siang.

 

“Kita sudah mengamankan para pelaku dan juga barang-barang bukti. Namun untuk lengkapnya, nanti kita release pada Senin siang”, pungkasnya.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru