Penerima PKH Lansia di Pekalongan Keluhkan Pemutusan Bantuan Sepihak

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

suaramasyarakat.com,KOTA PEKALONGAN – Seorang warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, mengaku kecewa setelah namanya mendadak tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). DS (70), yang sebelumnya rutin menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan, menyayangkan pemutusan bantuan tersebut tanpa survei atau konfirmasi terlebih dahulu dari pihak terkait.

 

Menurut penuturannya, DS sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH di Kelurahan Krapyak. Meskipun secara domisili kini sudah berpindah ke Kelurahan Poncol, bantuan tetap rutin diterima selama data masih tercatat di wilayah Krapyak. Namun, setelah pemindahan data ke domisili barunya, bantuan justru terhenti.

Baca Juga :  DR. C. M. Firdaus Oiwobo: Sosok Visiorner Dibalik Lahirnya Organisasi Advokat PEMBASMI

 

“Waktu data saya masih di Krapyak, bantuan selalu cair tiap triwulan. Tapi setelah dipindah ke Poncol malah tidak dapat apa-apa. Saya kecewa karena tidak ada yang survei ke rumah, tahu-tahu dihentikan saja,” ujar DS dengan nada sedih, Senin (28/7/2025).

 

Anak DS, berinisial MT (30) yang berprofesi sebagai wartawan, sempat menghubungi pendamping PKH wilayah tersebut yang diketahui bernama NR. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, NR menyatakan bahwa DS kini masuk dalam kategori desil 6-10, atau dianggap mampu, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

Baca Juga :  Waka Polres Parigi Moutong Hadiri Seminar Kesehatan Mental: Dorong Generasi Muda Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

 

Namun, MT menyayangkan penilaian tersebut dilakukan tanpa survei langsung ke lapangan. “Saya sudah bilang ke pendamping, coba turun langsung ke rumah ibu saya, jangan asal menyimpulkan,” tutur MT.

 

DS berharap ada evaluasi ulang atas keputusan tersebut. Ia mempertanyakan kenapa bantuan bisa tetap cair saat datanya masih di wilayah lama, namun justru terhenti setelah sesuai dengan domisili sekarang.

 

“Saya hanya minta keadilan, jangan ada yang main-main dengan data warga. Ini menyangkut kebutuhan hidup lansia seperti saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Ramadhan Jadi Momentum Berbagi, Kapolres Aceh Timur Bantu Warga Huntara Idi
Kapolda Aceh Hadiri Penyaluran Bantuan Oleh Mensos dan Mendagri untuk Korban Banjir Aceh Timur
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi kepada Masyarakat
Penyaluran Bantuan Sosial Kemanusian Pasca Bencana Hidrometeorologi dari Kapolri melalui Polres Aceh Timur ke Titik Pengungsian
Mahasiswa STIK Angkatan 83 WPS Sindikat II Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Aceh Timur
PWI Kabupaten Pekalongan dan Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tirto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:18 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Berbagi, Kapolres Aceh Timur Bantu Warga Huntara Idi

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:11 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Penyaluran Bantuan Oleh Mensos dan Mendagri untuk Korban Banjir Aceh Timur

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:23 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:14 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi kepada Masyarakat

Berita Terbaru