Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Sejumlah perwakilan nasabah arisan PCX di Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/06) siang mendatangi kantor kejaksaan negeri Pekalongan.

Dengan didampingi kuasa hukum, H. Bayu Agung Pribadi, Skm, S.H. M.H. dan Ahmad Yusuf SH MM, mereka mempertanyakan perkembangan kasus arisan PCX yang berkasnya sudah dilimpah oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan ke Kejaksaan.

Salah satu perwakilan peserta arisan, Mi’raj, mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Pekalongan, dengan melanjutkan perkara ini dan sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!

Mi’raj berharap, kasus yang sudah merugikan 800 orang peserta dengan kerugian total 2,3 milyar rupiah ini, segera diproses lebih lanjut, untuk mendapat kepastian hukum.

Usai audiensi dengan kejaksaan yang diwakili Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan, Bayu membenarkan pihak Kejaksaan sudah menerima berkas dari penyidik kepolisian. Bayu berharap, kasus ini segera di proses dan dilakukan P21.

Baca Juga :  Merasa di Rugikan Oleh Greenet, Pelanggan Dipaksa Bayar Walau Belum Satu Bulan Pemakaian Internet

Bayu juga berharap, kasus ini agar segera selesai dan mendapat kepastian hukum. Pasalnya, pihaknya sudah menunggu selama 3 tahun, terhitung dari pelaporan kasus ini di tahun 2022.

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.
BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!
Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:00 WIB

Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

Berita Terbaru