FP2KP Datangi Kejari Banyuasin, Minta Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bagian Umum Setda Banyuasin

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN.-suaramasyarakat.com.// Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pengawas Pembangunan dan Kebijakan Pemerintah (FP2KP) melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/7/2025).

Ketua FP2KP Banyuasin, Darmadi, mengatakan aksi ini bertujuan untuk meminta Kejari Banyuasin mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada pertanggungjawaban barang pakai habis yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.

“Dari temuan kami terhadap hasil pemeriksaan BPK Tahun 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin:

1. Dalam LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab Banyuasin Nomor: 9LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, BPK telah mengungkapkan permasalahan adanya pertanggungjawaban belanja pakai habis yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kondisi sebenarnya.

2. Pengadaan dan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat pada Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp333.246.200.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Barang Bukti Hampir 200 Ton

3. Dalam Pemeriksaan LKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 Lanjutan, BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas Dokumen Pertanggungjawaban Belanja Barang Pakai Habis dengan permasalahan, di antaranya ialah pertanggungjawaban belanja alat kebersihan pada Sekretariat Daerah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sekretariat Daerah menganggarkan belanja bahan-bahan lainnya sebesar Rp1.828.189.700,00 dengan realisasi sebesar Rp1.828.638.945,00 atau sebesar 99,814% dari anggaran. Belanja bahan-bahan lainnya berupa alat kebersihan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun 2023 dibeli dari Toko DSR dan Toko SRB. Belanja alat kebersihan pada Sekretariat Daerah mencakup pembelian bahan pembersih dan alat kebersihan seperti sapu, alat pel, sapu langit, tempat sampah, dan pembersih debu. Pembelian alat kebersihan tersebut termasuk juga barang-barang ekstra kompatibel dengan jumlah pembelian sebagai berikut:

Hasil konfirmasi yang dilakukan BPK kepada pemilik toko SRB menyatakan bahwa toko SRB menjual perabotan rumah tangga dan alat listrik, namun tidak pernah menjual alat kebersihan dengan merek yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Operasi Pekat II Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sausu

Tanda tangan dan tulisan pemilik toko SRB tidak pernah menandatangani kuitansi internal.

Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BPK terhadap toko SRB merupakan toko kelontong yang hanya menjual barang pakai habis seperti bahan-bahan,” paparnya panjang lebar.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, pihaknya dari FP2KP Kabupaten Banyuasin meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut secara tuntas indikasi korupsi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

“Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabag Umum Setda Banyuasin dalam melakukan pemalsuan tanda tangan pemilik toko dan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif. Mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut secara menyeluruh. Mengusut tuntas dugaan gratifikasi oleh Kabag Umum Setda Kabupaten Banyuasin terhadap pemilik toko yang dicatut dalam laporan pertanggungjawaban dengan memberi paket pengadaan kursi di Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuasin,” tandasnya.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru