Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak — Publik Desak Penegakan Hukum

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak,-suaramasyarakat.com.// 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah video kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, mendadak viral dan memicu gelombang kecaman luas di media sosial.

Video berdurasi 28 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Ha We ke grup Facebook Info Warga Karangawen. Dalam waktu singkat, video itu telah disaksikan dan dibagikan ribuan kali oleh warganet.

Aksi Brutal Guru Terekam Kamera

Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru berbusana cokelat dengan peci hitam berdiri di atas meja murid sambil bersandar pada jendela kelas. Dengan nada keras dan sikap mengintimidasi, sang guru melontarkan pertanyaan sambil menendang kepala siswa laki-laki sebanyak tiga kali.

“Koncomu biasane sopo?” bentak sang guru bertubuh kurus, diiringi tendangan ke arah kepala siswa.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Siswa yang ketakutan tampak berusaha memberikan jawaban, namun suaranya tak terdengar jelas lantaran tertutup suara tawa dari sejumlah murid lain yang merekam dan menyaksikan kejadian itu.

Tak berhenti di situ, guru tersebut kembali menghardik: “Tidak ada orang? Maksudmu piye?” sambil menunjuk siswa yang terduduk di bawahnya dalam kondisi trauma.

Gelombang Kecaman dan Tuntutan Penegakan Hukum

Video ini langsung memantik kemarahan masyarakat, khususnya para orang tua murid dan aktivis pendidikan. Banyak yang menuntut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Demak untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di sekolah. Apalagi dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Siti Nurjanah, seorang pemerhati pendidikan di Demak.

Baca Juga :  Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Netizen juga ramai-ramai mendesak penegakan hukum atas tindakan kekerasan ini. Banyak yang mempertanyakan apakah pihak sekolah dan Dinas Pendidikan akan melindungi hak-hak siswa atau justru akan menutup-nutupi kasus tersebut.

Permintaan Investigasi Mendalam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Karangawen maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Demak. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di ranah viral media sosial saja, melainkan diusut hingga tuntas.

“Kami mendesak agar pihak kepolisian dan dinas terkait segera melakukan investigasi mendalam. Kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan,” tegas Ahmad Fadli, Ketua Forum Komite Sekolah Kabupaten Demak.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi semua siswa. Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya
Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman
Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap
Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan
Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”, Aktivis Suara Masyarakat Beri Apresiasi
Suara Masyarakat Himbau Warga Waspada Modus Kredit Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Dugaan Pengrusakan Aset oleh Oknum Masyarakat, PTPN IV Regional 6 Resmi Lapor ke Polres Aceh Utara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 10:02 WIB

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

Berita Terbaru