LSM Pejuang 24 Laporkan Dugaan Korupsi Bimtek Rp 4,229 M ke Kejari, 35 Anggota DPRD Pekalongan Disorot

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pekalongan, Jateng – suaramasyarakat.com // Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 resmi dibawa ke ranah hukum.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pejuang 24, Rabu (23/7/2026), melayangkan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp4.229.000.000.

Pengaduan tersebut diajukan dengan berbekal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah Nomor 82.B/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026, yang memuat temuan mengenai pelaksanaan kegiatan Bimtek, Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Ranperda pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Pekalongan yang diikuti oleh 35 anggota DPRD periode berjalan. Berangkat dari temuan BPK RI tersebut, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari

Dalam surat pengaduannya, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, menelusuri seluruh dokumen perencanaan, kontrak, bukti pembayaran, daftar hadir peserta, laporan pertanggungjawaban, hingga aliran penggunaan anggaran. Selain itu, Kejaksaan juga diminta berkoordinasi dengan BPK RI maupun BPKP apabila diperlukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso atau yg akrab di sapa *SilfaHadi*, menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara serta mendorong penegakan hukum yang transparan.

Baca Juga :  Kapolsek Bandar Terima Kritik Masyarakat, Tegaskan Komitmen Perbaiki Pelayanan dan Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK RI melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apakah terdapat unsur pidana atau tidak, biarlah proses hukum yang membuktikannya,” tegas Teguh.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai penting sebagai informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

LSM Pejuang 24 berharap Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dapat segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, independen, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.*

Dhodi R

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru