Banda Aceh – http://suaramasyarakat.com //Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., mengecam keras pelaku pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sepang, Selangor, Malaysia pada 3 Juni 2026 lalu. Pengecaman disampaikan berdasarkan laporan Kantor Berita Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Korban diketahui bernama Putri Hensy Aprilda (22), warga Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
“Tragedi kejam itu bukan hanya merenggut nyawa Putri Hensy Aprilda, tetapi anaknya yang masih berumur beberapa hari juga meninggal dunia. Hal ini disampaikan Senator asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, berdasarkan laporan badan resmi pemerintah Indonesia di Malaysia,” ungkap Nasruddin, yang juga dikenal sebagai Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Provinsi Aceh, Selasa 23 Juni 2026.
Nasruddin menegaskan, tidak ada pembenaran atas tindakan menghilangkan nyawa orang lain.
*”Apapun alasan, tidak boleh menghilangkan nyawa orang lain. Itu melanggar hukum, melanggar kemanusiaan, dan melanggar semua ajaran agama,”* tegasnya.
Ia meminta pemerintah Indonesia menekan Malaysia agar memberikan kepastian hukum tegas terhadap pelaku. Nasruddin menilai kontribusi PMI sangat besar bagi kedua negara, sementara Malaysia sendiri membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.
“Pemerintah Malaysia harus benar-benar adil dan profesional dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pembunuhan warga Indonesia asal Aceh Tamiang ini, meskipun pelakunya warga negara mereka sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Diraja Malaysia untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dan hukum internasional demi perlindungan setiap pekerja migran.
“Ini soal kemanusiaan dan keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merusak hubungan baik dua negara bertetangga,” pungkasnya.*
Reporter : SiGe






