Parah! Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Sumbermulyo Dikerjakan Asal Jadi?

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Jawa Tengah, SuaraMasyarakat.Com Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga di kerjakan asal jadi, karena bentuk dan kelihatan amburadul. Senin, ( 27/01/2025 )

Dari penelusuran awak media ini, proyek Jalan Usaha Tani tersebut tidak dituliskan dilaksanakan oleh siapa dan pengerjaanya seperti apa, dengan sumber anggaran dari Dana Desa ( DD ) TH 2024 lumayan besar, sebesar Rp. 150.000.000 juta.

Salah seorang warga Sumbermulyo yang namanya tidak bersedia di publikasikan mengatakan, bahwa pelaksanaan pengerjaan  Jalan Usaha Tani tersebut seperti siluman, karena tidak adanya keterangan pihak mana yang mengerjakan dan berapa lama pengerjaanya dan volume pengerjaanya seperti apa.

Baca Juga :  FASI ke I Nurussalam 2025 Berlangsung Sukses

Sudah sangan jelas ini disamarkan semua oleh oknum kades, plang proyek yang seharusnya berisi informasi secara jelas dan detail, ini hanya terlihat dipasang sebagai syarat saja.

“Pengerjaan proyek jalan usaha tani ini tidak bagus dan asal jadi, kami menduga ini menyalahi spek dan aturan.

Dia kecewa dengan pelaksanaan pengerjaan proyek jalan usaha tani ini karena dam daman jalannya hanya sebelah, bahkan sebagian sudah ada yang hancur padahal diduga belum sampai satu tahun selesai dikerjakan.

Baca Juga :  Persiapan Peringatan HUT RI di Maluku dan HUT Provinsi ke-80 Sudah Final

Sementara hingga berita ini di tuliskan pihak Kepala Dea tidak merespon saat awak media mencoba meminta klarifikasi melalui telepon dan pesan WA.

Warga berharap APH turun ke desa Sumbermulyo untuk mengecek semua proyek di Desa tersebut.

Tim media berencana akan melaporkan hasil temuan ini ke Inspektorat, Kejaksaan dan APH agar Uang Rakyat tidak seenaknya digunakan oleh oknum Kepala Desa dan kroninya dengan alasan proyek yang asal asalan. ( Tim )

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru