Pati, Jawa Tengah, SuaraMasyarakat.Com — Perjalanan masyarakat Desa Dengkek dalam mencari keadilan atas dugaan penyimpangan keuangan desa oleh Kepala Desa Mohamad Kamjawi mendapat respons positif. Kemarin (21/1/25) tim audit dari Inspektorat Kabupaten Pati mendatangi Kantor Kepala Desa Dengkek untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan barang dan kegiatan Pembangunan Gedung Pemberdayaan Masyarakat Tahap 2.
Tim audit melakukan pemeriksaan teknis dan administratif, termasuk pengecekan kedalaman pondasi, ukuran besi yang digunakan, campuran adukan, dan kualitas bahan. Selain itu, mereka juga memeriksa saluran irigasi dan mesin pompa.
Salah satu warga Kismanto mengatakan, ” masyarakat menghendaki agar semua pemeriksaan tim audit dari Inspektorat ini hasilnya jangan meragukan, harus di lakukan secara profesional, dan hasil pemeriksaan harus trasparan dan kita sebagai masyarakat juga harus diberi informasi, kira kira bagaiman temuannya, sementara yang sudah di sampaikan, walaupun itu tidak formal tim audit sudah menyatakan bahwa drainase di RT 1 itu dinyatakan tidak layak”, ucapnya.
Warga Desa Dengkek berharap temuan audit segera diinformasikan dan menjadi bukti untuk menjalankan peraturan hukum yang adil. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pemeriksaan ini menandai langkah awal menuju keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berharap hasil audit dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan mencegah penyimpangan serupa di masa depan.
Tim audit akan melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses hukum. Masyarakat Desa Dengkek akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap keadilan dapat segera ditegakkan. Budi
Penulis : Budi
Editor : Rvl