Batang — Lembaga Bantuan Hukum Suara Masyarakat bersama keluarga korban mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar, Polres Batang, Selasa (21/4/2026).
Korban berinisial M.A diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh rekan sebayanya, yakni O, L, R, , serta seorang terduga pelaku utama berinisial J.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Peristiwa bermula saat korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi memancing. Namun di lokasi, korban didatangi oleh beberapa temannya dan diduga dipaksa menuju GOR Wonorejo, Kecamatan Bandar.
Sesampainya di lokasi, situasi berubah menjadi tindakan kekerasan. Korban diduga:
Ditampar secara tiba-tiba
Dirangkul paksa lalu dibanting dalam posisi tengkurap
Dipukuli di bagian kepala sebanyak kurang lebih 11 kali
Ironisnya, aksi tersebut diduga direkam oleh rekan pelaku.
Korban baru dibiarkan setelah dalam kondisi lemah dan tergeletak. Ia sempat kembali dipaksa mengikuti ke lokasi lain, sebelum akhirnya dipulangkan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki.
Peristiwa ini berpotensi melanggar:
– Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Dengan dugaan tindak pidana:
– Kekerasan terhadap anak
– Penganiayaan
– Pengeroyokan (dilakukan secara bersama-sama)
LBH Suara Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan tindak kekerasan serius yang harus diproses hukum.
“Ini bukan lagi persoalan anak-anak bermain, tetapi sudah masuk kategori kekerasan brutal. Kami mendesak aparat untuk segera bertindak,” tegas perwakilan LBH.
LBH secara tegas mendesak Polsek Bandar untuk:
Segera mengamankan para terduga pelaku
Menelusuri dan menyita video kejadian sebagai barang bukti
Memberikan perlindungan maksimal kepada korban
Publik kini menunggu langkah tegas aparat, agar tidak muncul kesan lamban atau adanya pembiaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan antar anak harus ditangani serius. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memberikan keadilan serta efek jera.
Red – by




