Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian meteran air berbahan tembaga di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pengungkapan ini menyusul serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga.

 

Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/03/2026) pagi dinihari di tiga lokasi berbeda di Desa Lhok Dalam, yakni rumah milik Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati.

 

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian meteran air di beberapa rumah warga dalam waktu yang hampir bersamaan,” ujar AKP Syamsul Bahri, Rabu, (25/03/2026).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bangkep Segera Limpahkan Berkas Kasus Asusila Kakek terhadap Balita

 

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFF (25) dan MSA (21), keduanya warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit meteran air yang terbuat dari tembaga.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang warga, Faisal Fahmi, yang mendatangi salah satu korban, Nildawati. Saat itu korban mengaku kehilangan meteran air. Faisal kemudian menelusuri keberadaan barang tersebut hingga ke sebuah tempat penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimung, Kecamatan Peureulak.

 

Di lokasi tersebut, Faisal menemukan meteran air yang diduga milik korban. Setelah menanyakan asal-usul barang, pemilik usaha hanya mengenali ciri-ciri penjual. Berdasarkan informasi tersebut, Faisal berhasil menemukan pelaku, yang kemudian mengakui perbuatannya, termasuk pencurian di dua rumah lainnya.

Baca Juga :  BERUJUNG PUKULAN! Minta Tanda Tangan Surat Tanah di Rumah Kades, Asmuni Warga desa Srijaya Dihajar Kakak Ipar Kades

 

Warga selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Peureulak untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.

 

“Untuk saat ini kedua pelaku kami titipkan di ruang tahanan Polres Aceh Timur dan kasus ini sedang kami tangani lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru