Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – suaramasyarakat.com//Dugaan penahanan gaji seorang karyawan di PT Jayamas Medica Industri Tbk di Kabupaten Batang menjadi sorotan setelah persoalan tersebut diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Menariknya, tak lama setelah pengaduan dilakukan, pihak perusahaan melalui staf HRD langsung mentransfer gaji yang sebelumnya tertahan kepada karyawan yang bersangkutan.

 

Kuasa hukum korban, Angga, dari Kantor Hukum Suara Masyarakat menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif.

 

“Jika hak normatif pekerja ditahan tanpa dasar yang jelas, itu bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Upah adalah hak pekerja yang wajib diberikan tepat waktu,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, pembayaran upah merupakan kewajiban utama perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penundaan atau penahanan upah tanpa alasan yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran normatif.

Baca Juga :  Diduga Manager PLN ULP Rembang Coba Bungkam Media dengan Uang, Skandal Pungli Terkuak: “Kalau Tak Viral, Uang Tak Kembali”

 

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.

 

“Kalau ada unsur kesengajaan yang menyebabkan hak pekerja tidak diberikan dan menimbulkan kerugian, tentu hal itu bisa dikaji lebih lanjut dari sisi hukum,” jelasnya.

 

Sebelumnya, pihak kuasa hukum telah melayangkan pengaduan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang agar persoalan ini diperiksa dan dimediasi sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

 

Tidak lama setelah laporan masuk, staf HRD perusahaan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan bahwa gaji yang sebelumnya tertahan telah ditransfer.

 

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi.

Baca Juga :  Kondisi Memprihatinkan di Belakang Kantor KUA Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin

 

“Proses tetap harus berjalan agar ada kejelasan. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi juga agar kejadian serupa tidak dialami karyawan lain di kemudian hari,” tegasnya.

 

Kantor Hukum Suara Masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memastikan perlindungan hak pekerja tetap ditegakkan.

 

Sementara itu, awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada manajemen PT Jayamas Medica Industri Tbk untuk memberikan penjelasan resmi guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan gaji tersebut.

 

Red- Bayu Anggara

 

Berita Terkait

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Berita Terbaru