Difitnah Sebagai “Sarang Debt Collector”, PT Manunggal Jaya Mandiri Pekalongan Siap Gugat Penyebar Hoaks

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – suaramasyarakat.com//Reputasi PT Manunggal Jaya Mandiri tercoreng akibat unggahan tak berdasar di media sosial yang menyebut perusahaan tersebut sebagai “sarang debt collector” di Pekalongan. Tuduhan serius itu beredar tanpa klarifikasi, tanpa bukti, dan tanpa konfirmasi kepada pihak perusahaan.

 

Unggahan tersebut muncul dari akun Facebook atas nama Pramudya Dewangga Bimantara. Dalam narasinya, akun tersebut secara terang-terangan melabeli PT Manunggal sebagai perusahaan penarikan atau penagihan utang (debt collector).

 

Pimpinan PT Manunggal Jaya Mandiri, Burhannudin, menegaskan bahwa tudingan itu adalah fitnah yang keji dan menyesatkan publik.

 

“Kami tidak bergerak di bidang penarikan leasing atau debt collector. Perusahaan kami bernaung di bidang jasa service dan security. Tuduhan ini tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik perusahaan,” tegas Burhannudin dengan nada keras.

Baca Juga :  Ketua DPC PEMBASMI Kabupaten Batang Tegas Membela Masyarakat, DPC PEMBASMI Tunjukkan Keberanian dalam Mengawal Proses Hukum

 

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi adalah bentuk kecerobohan yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi, label “sarang debt collector” bukan sekadar opini, melainkan tuduhan yang berpotensi merusak kepercayaan klien, mitra kerja, serta masyarakat luas.

 

“Ini bukan sekadar postingan biasa. Ini serangan terhadap reputasi dan integritas perusahaan. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.

 

Pihak perusahaan kini tengah menyiapkan langkah hukum. Seluruh bukti tangkapan layar dan jejak digital telah diamankan sebagai dasar untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

 

Burhannudin menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan semata untuk membela perusahaan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ruang digital tidak dijadikan arena fitnah tanpa konsekuensi.

Baca Juga :  Menyambut idul Fitri 1446 H DPP LABRAK Adakan Baksos Untuk Yatim Dan Duafa

 

Sementara itu, aktivis Suara Masyarakat, Bayu Anggara, turut angkat bicara. Ia menyayangkan adanya unggahan yang dinilai gegabah dan berpotensi memicu kegaduhan.

 

“Media sosial bukan tempat untuk melempar tuduhan tanpa dasar. Kalau ada dugaan, seharusnya diklarifikasi dulu. Jangan sampai merusak nama baik pihak lain,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik di Pekalongan. Di tengah maraknya penyebaran informasi instan, publik diingatkan bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi hukum.

 

PT Manunggal Jaya Mandiri memastikan akan mengusut tuntas persoalan ini hingga jelas di mata hukum. “Kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas. Fitnah tidak boleh dibiarkan,” pungkas Burhannudin.

Red- by

Berita Terkait

Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair
Diduga Sengaja Tahan Gaji, Kuasa Hukum Seret Oknum Manajemen PT Jayamas Medica Industri Tbk Batang ke Ranah Hukum”
Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor
Bhayangkari Polres Serang Tebar Kebaikan Ramadan di Jalan Cisait–Nambo, Warga Antusias
Bawa Nama Institusi untuk Yakinkan Korban, Oknum Anggota Polsek Bodeh Diduga Tak Bayar Proyek
Oknum Polisi di Polsek Bodeh Diduga Manfaatkan Fasilitas Institusi untuk Kepentingan Bisnis Pribadi”
LSPN Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan dan Praktik PTSL oleh PT Berkat Putih Abadi di Brebes
Dilayani Humanis dan Profesional, Korban Apresiasi Kinerja Satreskrim Unit II Polres Batang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:32 WIB

Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:59 WIB

Diduga Sengaja Tahan Gaji, Kuasa Hukum Seret Oknum Manajemen PT Jayamas Medica Industri Tbk Batang ke Ranah Hukum”

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:38 WIB

Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:01 WIB

Bhayangkari Polres Serang Tebar Kebaikan Ramadan di Jalan Cisait–Nambo, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:45 WIB

Bawa Nama Institusi untuk Yakinkan Korban, Oknum Anggota Polsek Bodeh Diduga Tak Bayar Proyek

Berita Terbaru