Polsek Sragi Bergerak Cepat Tangani Tawuran Berdarah di Sumublor, Pelajar 15 Tahun Jadi Korban

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aksi tawuran antar kelompok pemuda dan anak-anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari (jalan Sogo), ikut wilayah Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Minggu (22/2/2026) dini hari.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad  Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 wib, Polsek Sragi Polres Pekalongan telah menerima laporan peristiwa perkelahian atau tawuran antar kelompok pemuda dan anak-anak yang menimbulkan korban luka. Kejadian terjadi di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari, wilayah Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,” jelas Ipda Warsito dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Bupati Sigi Cup I 2025: Dorong Semangat Sportivitas dan Sinergi Antarlembaga

 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, tawuran bermula sekitar pukul 01.30 wib. Korban berinisial ABK (15), bersama teman-temannya berkumpul dan merencanakan aksi tawuran perang sarung dengan kelompok lain. Kedua kelompok sebelumnya telah berjanji bertemu di lokasi kejadian.

 

Sesampainya di lokasi, kelompok korban menunggu kedatangan lawan. Tak lama kemudian, sekitar 20 orang dari kelompok lawan datang mengendarai sepeda motor. Mereka diduga membawa senjata tajam jenis parang, arit, dan clurit.

 

Bentrok pun tak terhindarkan. Dalam peristiwa itu, kelompok korban terdesak dan banyak yang melarikan diri. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan salah satu lawannya.

 

“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan punggung akibat senjata tajam. Korban sempat melarikan diri dan kemudian ditolong warga sekitar sebelum dibawa berobat ke RSUD Kraton untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah Ipda Warsito.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Persatuan dan Pembangunan

 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna merah dan satu celana pendek boxer warna krem yang terdapat bercak darah.

 

Dua orang teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni AR (25), warga Desa Bulakpelem, Sragi, dan ATA (19), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Keduanya diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

 

Saat ini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami peran masing-masing pihak serta asal-usul senjata tajam yang digunakan.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru