Praktik Judi di Gembol Dikabarkan Masih Beroperasi, Aduan Warga Sudah Tersampaikan ke Wakapolres Semarang

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG –suaramasyarakat.com// Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu “klotok” di wilayah Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai semakin berani dan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.

 

Sejumlah warga menyebutkan bahwa praktik perjudian tersebut berlangsung terbuka dan ramai dikunjungi, terutama pada malam hari. Aktivitas itu disebut menjadi tontonan sekaligus ajang taruhan yang mengundang banyak orang dari luar wilayah.

 

“Kalau sudah ada sabung ayam, pasti lanjut dadu. Ramai sampai malam,” ungkap J, Jumat (13/2/2026).

 

Menurut J, pola kegiatan tersebut nyaris bisa ditebak. Sabung ayam digelar lebih dulu, kemudian berlanjut dengan permainan dadu “klotok” yang melibatkan taruhan uang dalam jumlah tidak sedikit. Ia menilai, aktivitas itu bukan lagi rahasia umum di lingkungan sekitar.

 

Warga Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Aparat

 

Masyarakat setempat turut mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat jika praktik tersebut benar-benar berlangsung rutin.

 

“Mustahil tidak terdeteksi kalau memang serius diawasi,” ujarnya.

 

Warga lainnya, berinisial R, mendesak agar dugaan keterlibatan oknum—jika memang ada—diusut secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Intimidasi Jurnalis Radar Bali: Polwan Propam Segera Disidang, Advokat Ariel Suardana Desak Kapolda Turun Tangan!

 

“Kalau memang ada oknum yang bermain, harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai citra institusi rusak karena ulah segelintir orang,” tegas R.

 

Sejumlah warga juga mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan. Selain berpotensi memicu konflik dan keributan, praktik perjudian dinilai merusak moral generasi muda serta memicu perputaran uang ilegal di lingkungan masyarakat.

 

“Anak-anak muda bisa ikut-ikutan. Awalnya nonton, lama-lama coba pasang. Ini yang kami takutkan,” kata seorang warga lainnya.

 

Aduan Sudah Diterima Wakapolres, Tapi Belum Ada Tindakan Nyata

 

Informasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut telah disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, yang kemudian membalas, “Terima kasih infonya mas,” pada Jumat (13/2/2026).

 

Namun, sejumlah narasumber menilai respons tersebut belum diikuti tindakan nyata di lapangan. Hingga kini, menurut warga, aktivitas perjudian itu disebut masih terus berlangsung.

 

“Jawabannya memang terima kasih atas informasinya. Tapi faktanya sampai sekarang masih jalan terus, seolah tidak tersentuh,” ujar J, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

 

Warga lain menambahkan, jika aparat sudah menerima informasi resmi dari masyarakat, seharusnya ada langkah cepat yang terlihat.

 

“Kalau memang sudah tahu, harusnya ada tindakan. Jangan sampai kesannya cuma dijawab, tapi di lapangan tetap bebas beroperasi,” katanya.

 

Nada kekecewaan juga muncul dari kalangan masyarakat yang berharap ada gebrakan nyata.

 

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur. Kami melapor karena ingin lingkungan bersih dari judi, bukan sekadar ingin didengar,” tegas seorang warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut.

 

Masyarakat Menanti Ketegasan Pihak Berwenang

 

Masyarakat kini menanti ketegasan dan transparansi dari pihak berwenang. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan marwah hukum di Kabupaten Semarang.Praktik Judi di Gembol Dikabarkan Masih Beroperasi, Aduan Warga Sudah Tersampaikan ke Wakapolres Semarang

Red- by ang

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru