Dugaan Penyidik Unit I Satreskrim Polres Batang Menyalahi Aturan, Diduga Mengondisikan Saksi

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – suaramasyarakat.com//Proses penyelidikan dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang ditangani Satreskrim Unit I Polres Batang kini menjadi sorotan publik. Selain substansi perkara, muncul dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik, khususnya terkait pemanggilan dan pengarahan saksi.

 

Perkara dengan nomor Sp.Lidik/548/XI/2025/Reskrim tertanggal 21 November 2025 itu merupakan laporan F terhadap R, terkait kerja sama usaha jual beli kendaraan bermotor bermasalah leasing yang berlangsung sejak Agustus 2024 hingga Oktober 2025.

 

Dugaan Pengondisian Saksi

 

Kuasa hukum R mengungkapkan bahwa seorang saksi berinisial I, warga Gringsing, diduga dipanggil tanpa surat resmi dan diarahkan dalam memberikan keterangan selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Proyek DAK AIR MINUM Senilai Rp. 504.000.000 di Desa JurangJero, Sluke, Rembang Diduga Akan Menjadi Bangunan Yang Mangkrak Dan tidak Berguna Bagi Warga

 

“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut legalitas proses penyelidikan dan prosedur yang harus dijalankan penyidik secara profesional,” ujar kuasa hukum R.

 

Polemik Penggunaan BPKB

 

Dalam perkembangan lain, kuasa hukum menyoroti pelapor yang diduga menggunakan BPKB kendaraan setelah dugaan pengondisian saksi terjadi. Pelapor disebut menebus BPKB di ACC Finance Cabang Pekalongan, yang memunculkan sejumlah pertanyaan hukum terkait:

• Status kendaraan yang sebelumnya masih berada dalam jaminan fidusia.

• Kewenangan pelapor untuk menebus dan menggunakan BPKB.

• Hubungan hukum antara debitur resmi, pelapor, dan pihak yang menerima kendaraan sebelumnya.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan dan Pungli di Rutan Kebumen Mencuat, Publik Desak Aparat Bongkar Oknum

 

Kuasa hukum menegaskan, seluruh fakta ini harus diuji secara menyeluruh sebelum dugaan penggelapan dikonstruksikan secara hukum.

 

Proses Hukum Diharapkan Transparan

 

Menurut kuasa hukum, dugaan penggelapan tidak dapat disimpulkan sepihak tanpa menelusuri hubungan bisnis para pihak, status leasing, serta kronologi penyerahan kendaraan. Analisis menyeluruh diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Publik kini menunggu proses yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pemeriksaan saksi dan penggunaan BPKB.

 

Red – byisk

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Berita Terbaru