Klaim Tanah Bersertifikat Dipatahkan BPN, Oknum Kamituwo Sitirejo Diduga Sebar Kebohongan dan Terancam Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | suaramasyarakat.com – Sengketa tanah keluarga ahli waris Soeban Asmuri bin Salimin di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, memasuki babak serius. Oknum Kepala Dusun (Kamituwo) setempat, Hadi Sucipto, menjadi sorotan setelah diduga menyebarkan informasi tidak benar dengan menyatakan tanah objek gugatan telah bersertifikat.

Klaim tersebut disampaikan dalam forum koordinasi pada 27 Januari 2026. Namun, kebenaran pernyataan itu runtuh setelah pihak ahli waris melakukan klarifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya tegas: tanah yang disengketakan belum bersertifikat.

Selain dugaan penyebaran informasi palsu, pihak terlapor juga dinilai tidak beritikad baik dalam penyelesaian sengketa. Upaya mediasi yang ditempuh ahli waris berulang kali gagal akibat ketidakhadiran pihak terlapor, tercatat tiga kali mangkir dari undangan Balai Desa dan dua kali tidak hadir dalam agenda BPN.

Baca Juga :  Awali Tahun dengan Kepedulian, Polres Sigi Cegah Kecelakaan Lewat Perbaikan Jalan

Dari sudut pandang hukum, tindakan oknum perangkat desa yang menyampaikan keterangan tidak sesuai fakta berpotensi melanggar kewajiban etika dan netralitas perangkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika terbukti dilakukan secara sengaja dan menimbulkan kerugian hukum, perbuatan tersebut juga berpotensi masuk ranah pidana sebagai penyampaian keterangan menyesatkan.

Sementara itu, sikap menghindar dan ketidakhadiran berulang dalam proses mediasi dapat dinilai sebagai itikad tidak baik, yang berpotensi menjadi pertimbangan hakim dalam sengketa perdata di pengadilan.

Baca Juga :  Konsultasi Publik AMDAL PT. BTIIG Diduga Tidak Transparan, Alim Hendra Disorot

Dengan adanya klarifikasi resmi dari BPN, posisi hukum ahli waris Soeban Asmuri bin Salimin dinilai semakin kuat. Pihak keluarga menegaskan jalur hukum akan ditempuh setelah upaya damai dinilai gagal total.

“Kesabaran kami sudah habis. Kami akan membawa persoalan ini ke pengadilan secara resmi,” tegas perwakilan ahli waris.

Kasus ini kini berpotensi tidak hanya berlanjut ke ranah perdata, tetapi juga membuka pintu evaluasi hukum dan administratif terhadap oknum perangkat desa yang diduga menyampaikan informasi tidak benar dalam sengketa tanah tersebut.

 

sumber ,suarajateng.co.id

 

Red- Bayu anggara

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru