Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara Akan Laporkan Dugaan Maladministrasi di Desa Meunye Peut (2)

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aceh Utara – SuaraMasyarakat.com // Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Aceh Utara, Muhammad Jakfar, akrab dikenal Keuchik Jakfar akan laporkan dugaan praktik Maladministrasi atas pergantian antar waktu (PAW) anggota Tuha Peut Gampong Meunye Peut ke Ombudsman RI perwakilan Aceh.

Hal itu disampaikan Muhammad Jakfar kepada media, atas dasar dirinya selaku korban serta upaya edukasi hukum bagi para oknum pejabat pemerintah desa terkesan merasa diri penguasa, bukan pemimpin rakyat, Jum’at, 06 Februari 2026.

Kata Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat atau dikenal juga Organisasi Perkumpulan Rumah Juang Prabowo itu, tindakan dan perbuatan selama ini dilakukan oleh para oknum pejabat pemerintah Desa Meunye Peut, Meurah Mulia dibawah kendali Kepala Desa (Kades) atau Keuchik Asnawi dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong, Muhammad Yanis ibarat penguasa, tidak mencerminkan pemimpin rakyat.

“Saya selama ini memantau dan mengamati indikasi sepak terjang mereka dalam pemerintahan Desa Meunye Peut sudah sangat tidak wajar, demi mengamankan diri dan kelompoknya, disinyalir mereka tabrak aturan hukum sesuka hati dan masyarakat terkesan tak dianggap,” ujar Keuchik Jakfar.

Menurutnya, praktik dugaan Maladministrasi disinyalir mereka susun dengan rapi dalam musyawarah aparatur desa termasuk kelembagaan Tuha Peut merancang putusan usulan PAW anggota Tuha Peut Gampong tanpa menghiraukan aturan regulasi tentang pemilihan BPD diatur oleh aturan regulasi yang mengikat.

Baca Juga :  Respon Cepat Kepolisian, Pelaku Pemukulan Wanita di Jalan Ariodila Ditangkap Unit Reskrim

“Praktik diduga persekongkolan dalam menyusun pengelolaan dana desa (DD) diduga memiliki keterkaitan dengan konspirasi (bersekongkol) oleh pihak para oknum pejabat pemerintah Desa Meunye Peut menganulir saya sebagai pengganti Muslem AR pada PAW Tuha Peut Gampong untuk mereka leluasa lakukan indikasi korupsi,” terang Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Aceh Utara.

Apa lagi sambung M. Jakfar, diduga Ketua Tuha Peut Gampong (TPG), Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah kerabat dekat Kades Asnawi, dari jabatan strategis akrab disebut Famili 100, hal itu sebenarnya berpotensi upaya berkorpirasi dalam memuluskan dugaan korupsi uang negara dititip di desa.

“Saya sudah banyak mengumpulkan alat bukti dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh para oknum Famili 100 Keuchik Asnawi disinyalir terlibat dalam pemerintah Desa Meunye Peut dengan berbagai temuan, baik dugaan pelanggaran berpotensi pidana maupun Maladministrasi mengarah ke dugaan pelanggaran pidana,” ungkap Ketua DPD Rampas Setia 08 itu.

Lanjut Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara, pihaknya hanya melaksanakan amanat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta standar operasional prosedur (SOP) Rampas Setia 08 Berdaulat sebagai Garda Terdepan dalam memantau, mengawasi, dan melaporkan setiap program Presiden RI ke 8 dikhianati dan merugikan rakyat.

Baca Juga :  Kekacauan Dalam Penegakan Hukum di Pekalongan Kabupaten: Kuasa Hukum Diminta Kirim Foto Motor karena Jaksa & Penyidik Tidak Punya!”

Diakhir penyampaiannya, Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara itu menegaskan, semua praktik terindikasi penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang jabatan, upaya korporasi untuk merugikan keuangan negara, serta pelanggaran Maladministrasi akan dilaporkan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Semua itu yang masuk diwilayah kerja kami Rampas Setia 08 Berdaulat Aceh Utara, terutama saya dan rekan-rekan akan memperbaiki dan membersihkan Kecamatan Meurah Mulia, terkhusus desa saya berdomisili dan tetangga disekitarnya, ini janji saya sebagai Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat atau disebut Perkumpulan Rumah Juang Prabowo,” tegas Keuchik Jakfar.

Pihak media ini belum mendapatkan klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait dugaan praktik Maladministrasi mengarah pada penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan konspirasi amankan indikasi korupsi oleh para oknum terkait.

Meskipun berita tersebut telah sampai ke mereka dishere secara jaringan pribadi (Japri) via WhatsApp miliknya, namun hak jawab serta klarifikasi masih diberikan kepada para oknum pejabat tersebut secara terbuka.**

Bersambung…

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru