Polisi Tangkap Pria di Luwuk Pukul Istri Pakai Tangan Hingga Gunting

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM////Kepolisian menangkap pria berinisial MS (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya inisial IN (27), pada Rabu (4/2/2026) pukul 17.30 Wita.

 

“Kami mengamankan pelaku atau suami korban saat berada di rumahnya di KM 1 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Baca Juga :  *Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas*

 

Kasat menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Senin (2/2) jam 16.30 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian didalam kamar mandi. Selanjutnya kedua pihak terlibat percekcokan (adu mulut) hingga kemudian berujung pada KDRT.

 

“MS menampar di bagian pipi sebelah kanan menggunakan tangan kanan terbuka kemudian memukul menggunakan gunting yang mengenai kepala selanjutnya menendang wajah IN,” sebut Arifin.

Baca Juga :  Ibu Laporkan Tetangga atas Dugaan Penganiayaan Anak

 

“Motifnya pelaku kesal karena sering di curigai pada saat bekerja dan membantah saat di beritahu,” tambahnya.

 

Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Pelaku dibawa untuk penindakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru