Kecam Oknum Diduga Catut Nama Pejabat Polri di Nagan Raya, FPRM: Buru dan Proses Hukum Sebagai Edukasi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Mendengar isu dipublik, nama 2 pejabat strategis jajaran Polda Aceh diduga dicatut oknum tidak bertanggungjawab dan dapat merusak citra pribadi dan institusi polri, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., kecam keras perbuatan oknum tersebut.

Kedua perwira polri jajaran Polda Aceh disinyalir dirusak citranya oleh oknum itu, AKBP Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., selaku Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Nagan Raya.

Baca Juga :  Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Nasruddin meminta kepada pihak penegak hukum agar melakukan pengusutan dan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah jajaran Polda Aceh.

“Tindak secara hukum oknum pelaku sebagai efek jera bagi oknum pelaku tersebut dan edukasi bagi siapa pun agar tidak lagi berbuat hal yang sama kepada semua pejabat polri,” tegas Direktur FPRM, Rabu (04/02/26), melalui rilisnya.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H, RKBN Sembelih Qurban Wujudkan Kolaborasi Ratusan Relawan Bergerak

FPRM sangat siap mendukung program Presisi Polri demi tegaknya supremasi hukum dan terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (Wilkum) Polda Aceh.**

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru