Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Proyek Aspal Jalan Desa Sugihan Baru di Bangun Beberapa Bulan Sudah Rusak Parah

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, SuaraMasyarakat.ComProyek pengaspalan jalan yang bersumber dari dana Bankab TA 2024,senilai Rp 199.948.250 di Desa Sugihan Kecamatan Winong,Kabupaten Pati,Menuai sorotan serta dikeluhkan oleh masyarakat setempat,Sabtu 28/12/24

Pembangunan aspal yang berada di Desa sugihan baru selesai di bangun beberapa bulan lalu sudah rusak parah, diduga pengerjaannya asal jadi demi mendapatkan untung yang lebih banyak.

Salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek pengaspalan jalan ini semestinya dikerjakan dengan baik karena jalan ini dibangun untuk dipergunakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Setelah Diresmikan Oleh Pj. Gubernur Jateng, pengunjung Gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Mengaku Kian Nyaman

“Rusaknya jalan yang baru selesai dibangun tersebut diduga akibat pihak pelaksana proyek dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik,”kata warga setempat kepada awak media.

Menurutnya,buruknya kualitas pekerjaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas Terkait. Dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak pengawas,sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan besar.Jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik,tidak mungkin jalan itu langsung rusak,”ujarnya.

Baca Juga :  PSL & TPB UINSU Serukan Aksi Peduli Lingkungan di Hari Ozon Sedunia. "Petisi Sepanjang 1 Kilometer dan Penanaman Pohon Diharapkan Tercatat dalam MURI"

Joko Purnomo S.H selaku penasehat hukum di media ini, sungguh menyayangkan atas bangunan aspal di desa sugihan, karena baru saja di bangun sudah rusak,diduga bangunan aspal tersebut tidak sesuai spesifikasi. Joko berharap bagi para pihak pengawas terkait, kedepannya agar bisa mengawasi lebih baik lagi, karena bangunan itu di biayai oleh negara.agar di gunakan sebaik baiknya.ungkapnya.

Setelah berita di turunkan awak media media mencoba mengklarifikasi kepada kepala Desa lewat telpon namun tidak di jawab. (Tim)

Penulis : Tim

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.
Direktur Media Informa Indonesia,Doni Ardon, Menyatakan Bahwa Pernyataan Gubernur Tersebut Menabrak Semangat UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU
Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI
Pelantikan PAW Anggota DPRK Langsa,Ismail,SH,SiapMengabdi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:21 WIB

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Berita Terbaru