Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar rumahnya, Senin (19/01/2026). Korban diketahui bernama Didi (30), seorang karyawan Bank Jateng Syariah Pekalongan yang tinggal seorang diri di perumahan tersebut.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibu dan adik kandungnya sekira pukul 11.00 WIB. Penemuan ini bermula dari kecurigaan pihak kantor tempat korban bekerja yang menghubungi keluarga lantaran korban tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yususf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai mengalami proses pembusukan.

“Awalnya ibu korban mendapat telepon dari pihak Bank Jateng Syariah yang menanyakan keberadaan korban karena tidak masuk kerja. Setelah dihubungi lewat telepon tidak ada respons, ibu dan adik korban mendatangi rumahnya di Perum Morison. Karena pintu terkunci, mereka masuk menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar,” kata Ipda Warsito.

Baca Juga :  Wakil Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Bojong bersama Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Pekalongan dan tenaga medis dari Puskesmas Bojong 2 langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan medis oleh dr. Sriyono, korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama beberapa hari sebelum ditemukan. Hal ini ditandai dengan wajah yang menghitam, adanya lebam mayat, serta keluarnya cairan dari mulut dan telinga.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi rumah pun dalam keadaan rapi, tidak acak-acakan, dan barang-barang berharga milik korban seperti sepeda motor Honda Vario serta kunci-kunci masih utuh di tempatnya,” jelas Ipda Warsito.

Baca Juga :  Bunda Paud OKU Timur Dukung Wajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Di dalam kamar korban, polisi menemukan fakta yang memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia karena sakit. Petugas menemukan berbagai macam merk obat-obatan di bawah tempat tidur korban.

“Dokter memperkirakan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal ini dikuatkan dengan temuan berbagai jenis obat di dekat lokasi penemuan jasad. Pintu dan jendela rumah juga semua dalam keadaan terkunci dari dalam saat keluarga tiba,” tambahnya.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian secara medis.

“Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan tidak menghendaki autopsi. jenazah langsung kami serahkan kepada keluarga untuk proses pemulasaran di rumah duka di Comal, Pemalang,” pungkas Ipda Warsito.

Saat ini jasad pria asal Comal tersebut telah dibawa oleh pihak keluarga menggunakan ambulans untuk segera dimakamkan di kampung halamannya. (Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru