Bangunan Misterius di Jalur Air Tamanrejo Picu Ancaman Banjir, Warga Desak Penertiban

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA –suaramasyarakat.com// Warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dibuat resah oleh munculnya bangunan misterius berupa kolom-kolom beton di bantaran aliran air, tepat di sisi timur Klinik Citra Mulia. Pembangunan yang diduga tanpa izin ini dinilai mengganggu fungsi drainase dan berpotensi memicu banjir di kawasan permukiman.

Menurut warga, kolom beton tersebut berdiri tepat di jalur pembuangan air yang selama ini menjadi akses vital saat hujan deras. Akibatnya, sampah rumah tangga dan material kiriman mudah tersangkut dan menumpuk di sekitar tiang beton.

Baca Juga :  Walikota Banda Aceh Salur Bantuan Korban Bencana di Bener Meriah

“Dulu air lancar. Setelah ada bangunan ini, tiap hujan sampah berhenti di situ. Air meluap dan baunya tidak sedap,” ungkap seorang warga.

Warga juga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan lingkungan. Pasalnya, pembangunan di bantaran aliran air seharusnya melalui kajian teknis serta izin resmi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengaku belum mengetahui adanya proyek tersebut dan memastikan belum menerima permohonan izin. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pembangunan dilakukan secara diam-diam.

Warga kini mendesak pemerintah daerah segera turun tangan, menghentikan aktivitas pembangunan, serta mengembalikan fungsi aliran air demi mencegah bencana lingkungan.

Red – ba

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Yayasan Geutanyoe: Perhatian Terhadap Desa Rantau Panjang Simpang Jernih Harus Serius dan Fokus
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru