Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Motif untuk Judi Online

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Pelaku berinisial F (22) diamankan setelah korban, DKS (25), melaporkan kehilangan kendaraannya.

 

Kasus yang diungkap adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP (beralih ke Pasal 486 KUHP sesuai UU No. 1 Tahun 2023). Barang bukti yang diamankan berupa STNK dan satu buah remote kunci sepeda motor milik korban.

 

Korban adalah seorang mahasiswa berinisial DKS (25), warga Banyuasin. Pelaku adalah F(22), yang juga berstatus mahasiswa sekaligus pedagang, dan diketahui merupakan kenalan korban.

Baca Juga :  Jamin Ketersediaan Gas LPG Jelang Ramadhan, Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Tabung Gas Subsidi

 

Kejadian bermula di Blok A2, Perumahan Gading Pesona Residence, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Sepeda motor kemudian dibawa pelaku ke lokasi lain dan digadaikan/dijual.

 

Peristiwa penggelapan terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Laporan polisi kemudian diterima pada 28 Desember 2025 dengan nomor LP/B/570/XII/2025/SPKT.

 

Motif pelaku melakukan penggelapan adalah motif ekonomi. Hasil penyelidikan mengungkapkan, uang hasil penjualan/penggadaian motor digunakan F untuk bermain judi online.

 

Berdasarkan kronologi, F mendatangi rumah DKS dan memaksa meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan pergi ke pasar malam. Awalnya korban menolak, namun karena F terus memaksa dan mengajak adik korban untuk ikut, akhirnya kunci motor diserahkan.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

 

Sesampai di pasar malam, F menyuruh adik korban pulang dengan diantar orang lain yang tidak dikenal. F kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikan serta menjualnya. Korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 20.000.000.

 

Setelah laporan masuk, penyidik Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku F. Pelaku telah mengakui perbuatannya. F kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, yang meliputi pemeriksaan intensif, pelengkapan berkas, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Manfaatkan Rumah Kosong Saat Korban Ke Pura, Pencuri di Toili Jaya Diringkus Polisi
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:43 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong Saat Korban Ke Pura, Pencuri di Toili Jaya Diringkus Polisi

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Berita Terbaru