SUARAMASYARAKAT.COM///MOROWALI – Gelombang penolakan terhadap hasil konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) terus bermunculan.
Kali ini, kritik datang dari tokoh pemuda asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Albar. Ia menyebut bahwa penolakan tersebut merupakan akumulasi dari keresahan masyarakat lingkar kawasan industri yang merasa hak-haknya diabaikan.
“Banyak hak masyarakat yang tidak terpenuhi. Karena itu, kami bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat membentuk Aliansi Masyarakat Lingkar Industri untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Albar.
Aksi demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Rute aksi akan melintasi Desa Wata, Uedago, Ambunu, Tondo, hingga Desa Topogaro dengan tujuan kawasan industri PT. BTIIG dan PT. IHIP. Titik kumpul akan ditentukan setelah koordinasi lanjutan bersama tokoh masyarakat dan aktivis setempat.
Aliansi Masyarakat Lingkar Industri menilai hasil konsultasi publik AMDAL yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/4/2026) tidak sah dan tidak transparan, serta mengabaikan keterlibatan masyarakat terdampak.
“Pelaksanaan konsultasi publik di Makassar sangat jauh dari wilayah terdampak. Ini menyulitkan masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi. Selain itu, informasi yang disampaikan juga tidak transparan,” tegas Albar.
Dalam rencana aksi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang akan disuarakan masyarakat, antara lain:
Konsultasi publik dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
Mendesak peninjauan ulang penetapan desa yang masuk kategori wilayah terdampak.
Meminta evaluasi serta pencopotan oknum External Relation Manager yang dinilai tidak transparan dalam komunikasi publik.
Menilai pelaksanaan konsultasi di luar wilayah sebagai upaya membatasi partisipasi masyarakat.
Menuntut kejelasan program pemberdayaan masyarakat yang hingga kini belum terlihat konkret.
Mendesak prioritas tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Menuntut sistem satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja serta pemberlakuan tunjangan yang adil dan setara.
Di akhir pernyataannya, Albar menegaskan bahwa masyarakat menolak hasil konsultasi publik tersebut dan meminta pemerintah daerah, khususnya Gubernur, untuk mengevaluasi ulang proses AMDAL dengan melibatkan masyarakat secara langsung serta menghadirkan tenaga ahli yang kredibel.
Selain itu, pihaknya juga mendesak manajemen PT. BTIIG dan PT. IHIP untuk melakukan pembenahan internal serta memastikan kebijakan perusahaan bebas dari intervensi pihak tertentu, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal.
Sumber Berita: Minim Partisipasi Warga, Program Pemberdayaan Tak Jelas hingga Tenaga Kerja Lokal Diabaikan




