Merasa Tidak ada solusi atas jawaban pihak Samsat Pemalang. Warga Pilih Mengadu Ke Gubernur Jawa Tengah.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///PEMALANG- Paska viralnya Kasus Warga Pemalang VS Samsat Pemalang Viral di berbagai Media. Akhirnya pihak Samsat Pemalang Memberikan Statmen Resmi Atas Keluhan warga Yang taat bayar pajak ini. Jawaban tersebut dapat dilihat di gambar berikut.

Namun karena merasa tidak memberikan solusi apapun, warga Pemalang ini, memilih mengadu kepada gubernur Jawa Tengah, dengan harapan bisa mendapatkan solusi yang lebih kongkrit.

Berikut pesan yang disampaikan kepada gubernur Jawa Tengah.

Assalamu’alaikum
Pak gubernur Jawa Tengah,
Izin menyampaikan kegelisahan dan kegundahan hati wargane njenengan pak lutfi.

Ini kali kedua saya mengadukan ke “Lapor Gub” Untuk masalah yang saya alami dengan samsat pemalang.

Dari aduan saya yang pertama, sudah ditanggapi secara resmi berkat mengadu lewat Layanan Lapor Gub ini.
Namun, saya sebagai masyarakat, masih merasa ada yang kurang beres pak, masih ada kejanggalan yang belum membuat saya tenang, dan sepertinya banyak juga yang mengalami kasus seperti saya, terbukti dengan viralnya aduan saya ini di medsos-medsos. Ratusan komentar juga sudah mengeluhkan tentang samsat pemalang.

Baca Juga :  Update Banjir Pekalongan: Air Mulai Surut di Sejumlah Titik, Pengungsi di Desa Pait Berangsur Pulang

Izin bapak untuk menyampaikan sanggahan, menurut jawaban resmi dari pihak samsat sudah membenarkan bahwa saya sudah membayar pajak pada Januari 2025.

Logikanya, masa berlaku baru akan berakhir pada 2026.
Namun dalam jawaban resmi tersebut, kurang lebih menyatakan bahwa tunggakan yang ada yaitu untuk pajak tahunan dengan masa berlaku 8 Januari 2026.

Tentu dari jawaban resmi tersebut saja sudah bisa terlihat kejanggalannya.

Saya kira masyarakat umum pun pasti paham, kalau sudah bayar pajak di Januari 2025, pasti akan berlakunya sampai Januari 2026.

Mungkin bagi para pejabat, uang segitu tidak ada artinya pak, namun bagi kami uang segitu cukup berarti apalagi dimasa-masa sulit seperti ini.

Baca Juga :  Organisasi Advokat PERADI Kharisma Sumpah Anggota Baru, Kombes Pol (Purn) Stefanus Adi Resmi Jadi Advokat”

Besok tepat pada 8 Januari 2026, harusnya waktunya saya bayar pajak motor itu lagi. Namun karena adanya kejanggalan ini, saya takut pak untuk bayar pajak lagi. Takutnya tiba-tiba tahun depan cercatat di sistem bahwa masih ada tunggakan lagi.

Saya sangat berharap ada kebijaksanaan dari bapak gubernur untuk turun tangan langsung atas masalah yang saya alami ini pak.

Mungkin tidak banyak masyarakat yang bisa melaporkan kejadian seperti ini ke bapak gubernur,

Kami tetap ingin menjadi pembayar pajak yang baik Pak.
Namun mohon, adanya tindakan lebih serius untuk membenahi samsat pemalang pak. Agar kami lebih merasa aman dalam membayar pajak. Dan tidak dirugikan seperti ini.

Dari masyarakat Jawa Tengah yang bapak cintai ini. Dengan tulus memohon bantuan bapak gubernur Jawa Tengah. (Santokajen)

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru