Semarang, 12 Maret 2026 – Organisasi advokat PERADI Kharisma kembali menunjukkan eksistensinya dalam memperkuat dunia advokat di Indonesia dengan menyelenggarakan prosesi pengambilan sumpah advokat bagi sejumlah anggota baru. Salah satu yang turut diambil sumpahnya adalah mantan perwira menengah kepolisian, Stefanus Adi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kombes Pol sebelum memasuki masa purnatugas.
Prosesi sumpah advokat yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut menjadi momentum penting bagi para calon advokat untuk secara resmi menjalankan profesi sebagai penegak hukum. Setelah melalui pendidikan khusus profesi advokat, ujian, serta proses administrasi organisasi, para peserta akhirnya sah menjalankan tugas sebagai advokat.
Ketua organisasi PERADI Kharisma, Buhari Sutarno, S.H., Esq., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya terus berkomitmen membangun wadah advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, bertambahnya advokat yang bergabung menjadi bukti bahwa PERADI Kharisma semakin berkembang sebagai organisasi advokat yang aktif mencetak sumber daya hukum yang berkualitas.
“Profesi advokat adalah profesi mulia atau officium nobile. Karena itu setiap advokat harus mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, dan menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ujar pimpinan organisasi.
Bergabungnya Stefanus Adi juga dinilai menjadi nilai tambah bagi organisasi. Pengalaman panjangnya di institusi kepolisian diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam praktik hukum, khususnya dalam memperkuat profesionalitas advokat serta memperluas perspektif penegakan hukum.
Selain menjadi bagian dari proses formal profesi advokat, kegiatan sumpah advokat ini juga mencerminkan komitmen PERADI Kharisma dalam membangun organisasi yang solid serta berperan aktif dalam sistem peradilan di Indonesia.
Organisasi ini menargetkan ke depan dapat terus melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cakap dalam praktik hukum, tetapi juga mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga kesadaran hukum publik semakin meningkat.
Dengan bertambahnya anggota advokat baru, PERADI Kharisma optimistis dapat terus berkembang menjadi organisasi advokat yang kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.
Red- Bayu Anggara






