Kasus Bullying Santri Ponpes Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan di Kudus, Polisi Periksa Korban Dan Orang Tua

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, SuaraMasyarakat.Com Polisi memeriksa Korban dan orang tua terkait kasus perundungan atau bullying yang di alami oleh Krusta Protestian yang diduga dilakukan oleh temen sepondok, kejadian ini bermula ada kesalah pahaman terkait tulisan Cepu di larang masuk, tulisan itu tidak bermaksud untuk menyinggung atau tujukan kepada siapa siapa, akan tetapi Terduga pelaku malah menyaperi korban sehingga terjadilah pemukulan, sehingga mengakibatkan korban terluka parah. Senin 23/12/24

Kasus bullying itu mencuat setelah orang tua korban, sebut saja Miftah melaporkan kejadian itu ke Polres Kudus pada 2 Desember 2024 Saat itu ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Menurut keterangan korban Kusta Protestian mengatakan bahwa dirinya di pukul oleh teman saat dirinya menulis Cepu dilarang masuk, padahal tulisan itu tidak bermaksud atau di tujukan kepada siapa siapa, akan tetapi dirinya yang tidak tahu menahu malah di pukul teman sepondok hingga terluka parah.

Baca Juga :  Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Kejadian itu diketahui oleh pengawas pondok, mirisnya lagi pengawas pondok setelah mengetahui korban terluka parah dan di bawa ke Rumah Sakit untuk berobat,bukannya memberi tahu orang tua, malah menyarankan di suruh bilang sama orang tua jika dirinya terluka akibat terjatuh. Ucap korban.

Joko Purnomo S.H selaku Penasehat Hukum Korban menjelaskan, kasus perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an yang berlokasi di Menawan Kudus, dirinya juga menyayangkan atas kejadian tersebut, joko menduga bahwa adanya kejadian tersebut kurangnya pengawasan terhadap santri di pondok, sehingga mengakibatkan perundungan.

Baca Juga :  *Diduga manager BMT Pradesa Mitra Mandiri ditumbalkan ; dana nasabah raib , tanggung jawab pimpinan

Berdasarkan keterangan Korban , aksi perundungan tersebut dilakukan oleh seorang sesama santri di ponpes tersebut, dan dilakukan masih dalam lingkungan pesantren, perkiraan pada bulan September 2024.

Terpisah Bayu anggara sebagai pararegal dan pimpinan media suara masyarakat.com berharap kepada penyidik PPA unit 4 Polres Kudus, agar kasus ini di tangani dengan cara prosedur dan sesuai SOP.

Pengurus pondok saat di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut membenarkan bahwa di pondok sendang terjadi perundungan antar santri. Tim

Berita Terkait

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan
Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!
Marimon Nainggolan SH MH, Soroti Tajam Transparansi Penanganan Kasus dr.Paulus yang Dibantarkan
DPW PROGIB Sumut Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution di Polda Sumut
Penghuni Kos Di Wilayah Kedungwuni Di Gegerkan Adanya Kakek Yang Gantung Diri.
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:16 WIB

Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!

Berita Terbaru