SUARAMASYARAKAT.COM//KEBUMEN – Polemik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali memasuki babak baru. Setelah rentetan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tahanan perempuan, pungutan liar, dan lobi ke berbagai pihak, kini mencuat dugaan rekayasa citra yang menyeret nama oknum pejabat rutan berinisial AN.
Sorotan publik mengarah pada pembebasan seorang narapidana wanita berinisial PY, yang sebelumnya diberitakan bebas dari rutan. Namun pembebasan tersebut kini dipertanyakan, setelah muncul dugaan bahwa PY diminta atau diarahkan oleh AN untuk mengaku ke publik bahwa tidak ada kekerasan di dalam rutan, demi membangun citra seolah-olah Rutan Kebumen dalam kondisi baik-baik saja.
Pimpinan aktivis SuaraMasyarakat menilai tindakan tersebut sebagai kelakuan yang tidak pantas dan mencederai etika pejabat negara.
“Ini bukan lagi pembinaan, ini sudah pembentukan opini. Kalau benar seorang napi yang baru bebas disuruh mengaku demi citra rutan, itu perbuatan yang sangat tidak baik dan patut diduga sebagai manipulasi,” tegasnya.
Menurut aktivis, pernyataan PY yang menyebut tidak adanya kekerasan di rutan muncul di tengah derasnya pemberitaan negatif mengenai dugaan penganiayaan tahanan perempuan lain, sehingga wajar bila publik mencurigai adanya skenario untuk menutupi persoalan yang lebih besar.
“Kalau memang tidak ada kekerasan, tidak perlu drama. Tidak perlu ada napi yang ‘dipajang’ untuk membantah pemberitaan. Fakta akan berbicara sendiri,” lanjutnya.
Nama AN sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena diduga melakukan lobi ke media dan pihak-pihak tertentu agar pemberitaan tentang Rutan Kebumen tidak diperpanjang. Kini, dugaan pengarahan terhadap PY semakin memperkuat penilaian bahwa ada upaya sistematis membangun narasi tandingan, bukan membuka fakta secara jujur.
Aktivis menyebut, rangkaian peristiwa ini—mulai dari dugaan kekerasan, aliran dana, lobi media, hingga pembebasan dan pengakuan PY—menyerupai satu paket skenario yang dimainkan untuk menyelamatkan citra institusi dan oknum tertentu.
“Kalau ditarik benang merahnya, ini seperti sebuah drama. Ada aktor, ada peran, ada narasi. Tidak berlebihan kalau kami bilang AN lebih cocok jadi sutradara daripada pejabat rutan,” sindirnya.
Mereka mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pengawasan internal, untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan AN, termasuk dugaan pengarahan terhadap mantan narapidana guna membantah isu kekerasan.
“Ini bukan soal satu pengakuan. Ini soal integritas sistem pemasyarakatan. Jika benar ada tekanan atau pengarahan kepada napi, maka itu pelanggaran serius terhadap etika dan prinsip keadilan,” tegas aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kebumen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengarahan terhadap PY. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi – Bayu Anggara

